Rabu, 05 Mei 2010

Etika dan Profesionalisme

Pengertian Etiket dan Profesional:
Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia diberikan beberapa arti dari kata “etiket”, yaitu :
1. Etiket (Belanda) secarik kertas yang ditempelkan pada kemasan barang-barang (dagang) yang bertuliskan nama, isi, dan sebagainya tentang barang itu.
2. Etiket (Perancis) adat sopan santun atau tata krama yang perlu selalu diperhatikan dalam pergaulan agar hubungan selalu baik.
PROFESIONAL, adalah orang yang mempunyai profesi atau pekerjaan purna waktu dan hidup dari pekerjaan itu dengan mengandalkan suatu keahlian yang tinggi. Atau seorang profesional adalah seseorang yang hidup dengan mempraktekkan suatu keahlian tertentu atau dengan terlibat dalam suatu kegiatan tertentu yang menurut keahlian, sementara orang lain melakukan hal yang sama sebagai sekedar hobi, untuk senang-senang, atau untuk mengisi waktu luang. Yang harus kita ingat dan fahami betul bahwa “PEKERJAAN / PROFESI” dan “PROFESIONAL” terdapat beberapa perbedaan :
PROFESI :
- Mengandalkan suatu keterampilan atau keahlian khusus.
- Dilaksanakan sebagai suatu pekerjaan atau kegiatan utama (purna waktu).
- Dilaksanakan sebagai sumber utama nafkah hidup.
- Dilaksanakan dengan keterlibatan pribadi yang mendalam.
PROFESIONAL :
- Orang yang tahu akan keahlian dan keterampilannya.
- Meluangkan seluruh waktunya untuk pekerjaan atau kegiatannya itu.
- Hidup dari situ.
- Bangga akan pekerjaannya.

Masalah Etika dalam organisasi
Masalah etika selalu muncul dalam situasi yangmelibatkan orang lain, tetapi seringkali organisasi lebih banyak menyoroti masalh etika ini daripada pihak – pihak lainnya. Pelanggaran terhadap etika yang telah diterima secara umum merupakan masalah yang harus diwaspadai dalam organisasi. Bagi sebagian orang perilaku etis dalam organisasi tidak selalu penting. Charles Saxon, kartunis majalah The New Yorker, menerbitkan serial kartun bisnis berjudul “ kejujuran adalah salah satu kebijakan yang lebih baik”, Tampaknya Saxon berpendapat bahwa dikusi etika dalam organisasi bisnis diperlukan, dan mungkin bermanfaat bagi kita untuk mempelajari beberapa masalah etika dalam konteks pembuatan keputusan mengenai pekerjaan dalam organisasi. Bidang karier apapun yang anda putuskan untuk anda tekuni, pasti mencakup sejumlah dilemma dan paradoks mengenai etika kehidupan yang sesunguhnya. Lantas apakah yang dimaksud dengan etika ? Sekelompok teoritis (Solomon & Hanson, 1985) mengemukan bahwa etika berkaitan dengan pemikiran dan cara bersikap, pemikiran mengenai etika terdiri dari evaluasi masalah dan keputusan dalam arti bagaimana kedua hal ini memberi andil pada kemungkinan penigkatan seseorang seraya menghindari akibat yang merugikan orang lain dan diri sendiri. Perilaku etis berhubungan dengan tindakan yang sesuai dengan keputusan yang relevan, yang sejalan dengan seperangkat pedoman yang menyangkut perolehan yang mungkin dan akibat yang merugikan orang lain.
Masalah etika dalam organisasi dapat dibagi dalam dua kategori :
1. yang menyangkut praktik – praktik organisasi di tempat kerja, dan
2. yang menyangkut keputusan perorangan

Tujuh Strategi menjadi Profesionalisme
1. Kembangkan keahlian (Expert)
Untuk menjadi seorang yang profesional tidak cukup hanya lewat pendidikan formal, diperlukan lebih dari sekedar gelar akademis. Kita perlu melalui proses pembelajaran dan pengembangan diri yang terus menerus. Kita harus menggali potensi dan kemampuan kita dan terus dikembangkan sampai kita menjadi ahli. Fokus pada kekuatan kita dan bukan pada kelemahan kita, lakukan eksplorasi (organisasi sebagai sarana), sadari setiap kita punya keunikan dan kekhususan jadi kita perlu inves waktu untuk mengembangkannya. Hal ini butuh ketekunan, usaha, kerja keras, kemauan yang kuat dan inisiatif. Terus tingkatkan pemahaman kita lewat seminar, buku, audio, latihan.
2. Mahir membangun hubungan (Relationship)
Kemampuan kita membangun hubungan (bersosialisasi) dengan orang lain sangat menentukan keberhasilan kita dalam kehidupan. Ini berlaku dalam setiap aspek kehidupan seperti: pergaulan, organisasi, dunia usaha, pekerjaan, keluarga.
Makanya tidak heran sejumlah studi ilmiah menyimpulkan 85% kunci sukses ditentukan bukan dari keahlian/keterampilan teknis melainkan kemahiran dalam menjalin hubungan baik dengan orang lain. Bila anda ingin menjadi seorang yang profesional dalam hidup ini, apapun tujuan dan bidang yang anda pilih, anda harus belajar membina hubungan yang baik dengan orang banyak dari berbagai kalangan.
Karena masyarakat mungkin masih bisa menerima orang yang tidak punya keahlian khusus tapi mereka sulit menerima orang yang tidak bisa berhubungan baik dengan orang lain.
3. Tingkatkan kemampuan berkomunikasi (Communicator)
Seberapa jauh dan dalamnya suatu hubungan dapat terjalin ditentukan oleh komunikasi. 90% penyebab hancurnya suatu hubungan pernikahan, pertemanan, organisasi, bisnis, diakibatkan komunikasi yang salah. Komunikasi yang baik harus bersifat dua arah. Seorang komunikator yang handal adalah seorang pendengar yang baik. Seorang yang profesional harus mampu mengkomunikasikan suatu hal dengan jelas dan tepat pada sasaran.
4. Hasilkan yang terbaik (Excellent)
Seorang profesional sejati akan selalu berusaha menghasilkan karya yang berkualitas tinggi dan kinerja yang maksimal. “Profesional don’t do different thing, they do thing differently“.Untuk menjadi profesional kita harus terus mencoba memberikan dan mengerjakan lebih dari apa yang diharapkan. Waktu kita lakukan suatu kegiatan, project, kerjaan, tugas hasilkan yang terbaik. Jangan puas dengan rata-rata kejar hasil yang excellent. Lakukan yang terbaik hari ini untuk bayaran hari esok. Pikirkan selalu apa yang dapat saya lakukan untuk add value bukan apa yang saya bisa peroleh.
5. Berpenampilan menarik (Good Looking)
First impression is very important! Karena orang akan menilai kita 10 detik pertama apakah mereka bisa menerima kita atau tidak. Sama halnya kalau kita mau beli barang lihat packaging dulu, mau nonton film lihat preview dulu, mau masuk toko lihat dekor yang paling menarik.
5. Kehidupan yang seimbang (Balance of life)
Seorang profesional harus mampu atur prioritas dan menjalankan berbagai peran. Setiap kita mungkin memiliki banyak peran dalam hidup ini seperti: sebagai anak, ayah, anggota organisasi, ketua, sales, karyawan. Kita harus dapat berfungsi dengan benar sesuai dengan peran yang kita jalankan jangan sampai tercampur aduk. Hidup ini harus dijaga agar seimbang dalam berbagai aspek.
6. Memiliki nilai moral yang tinggi (Strong Value)
Untuk menjadi seorang yang profesional sejati kita harus memiliki nilai moral yang tinggi. Hal ini yang akan membedakan setiap kinerja, usaha, karya dan kegiatan yang kita lakukan dengan orang lain. Sementara orang lain kompromi, menggunakan cara-cara yang tidak etis untuk mencapai tujuannya kita tetap berpegang pada prinsip yang benar. Diluar sana ada begitu banyak cara-cara pintas dan penyimpangan yang terjadi, oleh karena itu kita harus mampu mempertahankan sikap profesionalisme.

Pengertian Profesi
Profesi Istilah profesi telah dimengerti oleh banyak orang bahwa suatu hal yang berkaitan dengan bidang yang sangat dipengaruhi oleh pendidikan dan keahlian, sehingga banyak orang yang bekerja tetap sesuai. Tetapi dengan keahlian saja yang diperoleh dari pendidikan kejuruan, juga belum cukup disebut profesi. Tetapi perlu penguasaan teori sistematis yang mendasari praktek pelaksanaan, dan hubungan antara teori dan penerapan dalam praktek.
Kita tidak hanya mengenal istilah profesi untuk bidang-bidang pekerjaan seperti kedokteran, guru, militer, pengacara, dan semacamnya, tetapi meluas sampai mencakup pula bidang seperti manajer, wartawan, pelukis, penyanyi, artis, sekretaris dan sebagainya. Sejalan dengan itu, menurut DE GEORGE, timbul kebingungan mengenai pengertian profesi itu sendiri, sehubungan dengan istilah profesi dan profesional. Kebingungan ini timbul karena banyak orang yang profesional tidak atau belum tentu termasuk dalam pengertian profesi. Berikut pengertian profesi dan profesional menurut DE GEORGE :
PROFESI, adalah pekerjaan yang dilakukan sebagai kegiatan pokok untuk menghasilkan nafkah hidup dan yang mengandalkan suatu keahlian.

Selasa, 27 April 2010

Keterkaitan Etika dan Profesionalisme TSI Terhadap UURI

Keterkaitan Etika dan Profesionalisme TSI Terhadap UURI
Pengertian Etika dan Profesionalisme TSI yang sudah dipelajari sebelumnya, maka dapat lebih lanjut mengulas mengenai perkembangan dari Etika dan Profesionalisme TSI. Perkembangan Teknologi telah mengalami kemajuan sangat pesat, misalnya perkembangan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu contoh Teknologi Sistem Informasi yang berkaitan dengan Undang-Undang Paten. Undang-Undang Paten berisikan tentang hak yang diberikan negara untuk investor untuk berinvestasi dibidang Teknologi berupa produk atau proses, dan pengembangan produk.
Pada Tahun 2001, Presiden Republik Indonesia menimbang tentang Undang-Undang Paten. Sebelumnya sudah ada lama kemudian dibuatlah Undang-Undang Paten Baru. Undang-undang Paten yang baru menggantikan Undang-undang No.6 Tahun 1989 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undangundang No. 6 Tahun 1989 tentang Paten.
Pada tanggal 1 Agustus 2001, Undang-Undang Paten No. 14 digunakan untuk hak paten yang sudah ada namun diperbaharui untuk memperbaiki kerjasama dengan investor yang sudah menggunakan teknologi informasi dan Teknologi secara luas.
Paten saat ini digunakan untuk melindungi produk dari melakukan upaya hukum terhadap produk yang dimpor apabila produk tersebut telah dibuat di Indonesia dengan menggunakan proses yang dilindungi Paten. Produk-produk luar yang mengancam produk dalam negeri membuat hak paten digunakan sebagai acuan bagaimana produk luar tidak bisa bebas melakukan pemasaran secara global di indonesia. Pada Undang-Undang Paten terdapat ketentuan-ketentuan, jangka waktu paten, pemohonan paten, Lisenesi paten, dsb.
Maka perkembangan Etika adalah bagaimana para investor bertanggung jawab menggunakan hak patennya dan tidak sewenang-wenang dalam produk.
Oleh sebab itu Etika dalam penggunaan Teknologi dan Informasi berupa pengamanan otentikasi dan otorisasi. Otentikasi merupakan bentuk pemastian terhadap pihak yang berhak untuk masuk dan menggunakan sistem, berupa Password, User, Sidik jari. Sedangkan Otorisasi bertindak menjaga agar pengguna sistem tidak berkeliaran ke wilayah yang tidak diijinkan.
Sedangkan penggunaan Profesionalisme yaitu masyarakat mengaharapkan penggunan serta produksi produk investor dilakukan berdasarkan Undang-Undang Paten, termasuk memeberikan fasilitas kepada tenaga kerja, tidak memberikan harga lebih murah terhadap barang produksinya.
Kesimpulan manfaat Hak Paten dapat saling menguntungkan investor dan negara. Investor mendapatkan hasil dari produknya sedangkan negara berhak melakukan pembatalan hak paten dan jika hal-hal yang tidak terduga terjadi maka dapat dibawa kejalur hukum. Oleh sebab itu penggunaan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi bepengaruh terhadap perkembangan Undang-Undang RI.

Pengertian Etika dan Profesionalisme

1. PENGERTIAN ETIKA
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adat istiadat/kebiasaan yang baik. Kata ini identik dengan perkataan moral yang berasal dari kata latin "mos" yang dalam bentuk jamahnya Mores yang berarti juga Adat atau cara hidup.
Etika dan Moral memiliki arti yang sama, namun dalam pemakaian sehari-harinya ada sedikit perbedaan. Moral atau moralitas biasanya dipakai untuk perbuatan yang sedang dinilai, sedangkan etika dipakai untuk pengkajian system nilai-nilai yang ada.
Perkembangan etika studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Oleh sebab itu pengertian etika memiliki arti yang beragam, berikut beberapa pengertian dari etika tersebut.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Suseno, 1987
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan berbagai ajaran moral.

- Kattsoff, 1986
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.


- K.Bertens, 2000
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
- Menurut Ir Poedjawiyatna
Etika merupakan cabang dari filsafat etika mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manuisia yang manakah yang baik.
- Menurut Austin Fogothetu
Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai : antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum. Perbedaanya terletak pada aspek keharusan (ought). Perbedaan dengan teologi moral, karena tidak bersandarkan pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri.
Sifat dasar etika adalah sifat kritis, etika bertugas :
• Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku
• Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya
• Etika mempersolakan pula hak setiap lembaga seperti orangtua, sekolah, negara dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati
• Etika dapat mengantarkan manusia, pada sifat kritis dan rasional
• Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma
• Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada.
1.1 Jenis Etika
Ada dua macam etika yang harus kita pahami bersama dalam menentukan baik dan buruknya prilaku manusia :
1. ETIKA DESKRIPTIF, yaitu etika yang berusaha meneropong secara kritis dan rasional sikap dan prilaku manusia dan apa yang dikejar oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika deskriptif memberikan fakta sebagai dasar untuk mengambil keputusan tentang prilaku atau sikap yang mau diambil.

2. ETIKA NORMATIF, yaitu etika yang berusaha menetapkan berbagai sikap dan
pola prilaku ideal yang seharusnya dimiliki oleh manusia dalam hidup ini sebagai sesuatu yang bernilai. Etika normatif memberi penilaian sekaligus memberi norma sebagai dasar dan kerangka tindakan yang akan diputuskan.

Etika secara umum dapat dibagi menjadi :
a. ETIKA UMUM, berbicara mengenai kondisi-kondisi dasar bagaimana manusia
bertindak secara etis, bagaimana manusia mengambil keputusan etis, teori-teori etika dan prinsip-prinsip moral dasar yang menjadi pegangan bagi manusia dalam bertindak serta tolak ukur dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan. Etika umum dapat di analogkan dengan ilmu pengetahuan, yang membahas mengenai pengertian umum dan teori-teori.

b. ETIKA KHUSUS, merupakan penerapan prinsip-prinsip moral dasar dalam
bidang kehidupan yang khusus. Penerapan ini bisa berwujud : Bagaimana saya
mengambil keputusan dan bertindak dalam bidang kehidupan dan kegiatan
khusus yang saya lakukan, yang didasari oleh cara, teori dan prinsip-prinsip moral dasar. Namun, penerapan itu dapat juga berwujud : Bagaimana saya menilai perilaku saya dan orang lain dalam bidang kegiatan dan kehidupan khusus yang dilatarbelakangi oleh kondisi yang memungkinkan manusia bertindak etis : cara bagaimana manusia mengambil suatu keputusan atau tidanakan, dan teori serta prinsip moral dasar yang ada dibaliknya.
ETIKA KHUSUS dibagi lagi menjadi dua bagian :
a. Etika individual, yaitu menyangkut kewajiban dan sikap manusia terhadap dirinya sendiri.
b. Etika sosial, yaitu berbicara mengenai kewajiban, sikap dan pola perilaku
manusia sebagai anggota umat manusia.
1.2 Peran Etika dalam Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Perkembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlansung sangat cepat. Dengan pekembangan tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup manusia. Untuk menjadi manusia secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan. Apabila manusia sudah jauh dari nalai-nilai, maka kehidupan ini akan terasa kering dan hampa. Oleh karena ilmu dan teknologi yang dikembangkan oleh manusia harus tidak mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keluhuran.
1.3 Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Etika
Etika berkaitan dengan nilai, norma, dan moral. Di dalam Dictionary of Sosciology and Related Sciences dikemukakan bahwa nilai adalah kemampuan yang dipercayai dan pada suatu benda untuk memuaskan manusia. Jadi nilai itu hakikatnya adalah sifat atau kualitas yang melekat pada suatu objek, bukan objek itu sendiri.
Di dalam nilai itu sendiri terkandung cita-cita, harapan-harapan, dambaan-dambaan dan keharusan. Menurut tinggi rendahnya, nilai-nilai dapat dikelompokkan dalam empat tingkatan yaitu:

1. Nilai-nilai kenikmatan
Dalam tingkatan ini terdapat deretan nilai-nilai yang mengenakkan dan tidak mengenakkan yang menyebabkan orang senang atau menderita tidak enak.
2. Nilai-nilai kehidupan
Dalam tingkatan ini terdapatlah nilai-nilai yang penting bagi kehidupan misalnya kesehatan, kesegaran jasmani, dan kesejahteraan umum.
3. Nilai-nilai kejiwaan
Dalam tingkat ini terdapat nilai-nilai kejiwaan yang sama sekali tidak tergantung dari keadaan jasmani maupun lingkungan. Misalnya nilai keindahan, kebenaran maupun lingkungan.
4. Nilai-nilai kerohanian
Dalam tingkat ini terdapatlah modalitas nilai dari yang suci dan tidak suci. Misalnya nilai-nilai pribadi. Ada empat macam nilai-nilai kerohanian, yaitu:

a. Nilai kebenaran yang bersumber pada akal (ratio, budi, cipta) manusia.
b. Nilai keindahan atau nilai estetis, yang bersumber pada perasaan manusia.
c. Nilai kebaikan atau nilai moral, yang bersumber pada unsur kehendak manusia.
d. Nilai religius, yang merupakan nilai kerohanian tertinggi dan mutlak. Nilai ini bersumber kepada kepercayaan atau keyakinan manusia.
Nilai dan norma senantiasa berkaitan dengan moral dan etika. Istilah moral mengandung integritas dan martabat pribadi manusia. Makna moral yang terkandung dalam kepribadian seseorang itu tercermin dari sikap dan tingkah lakunya. Jadi norma sebagai penuntun sikap dan tingkah laku manusia. Antara norma dan etika memiliki hubungan yang sangat erat yaitu etika sebagai ilmu pengetahuan yang membahas tentang prinsip-prinsip moralitas.
Etika memiliki peranan atau fungsi diantaranya yaitu:
1. Dengan etika seseorang atau kelompok dapat menegemukakan penilaian tentang perilaku manusia.
2. Menjadi alat kontrol atau menjadi rambu-rambu bagi seseorang atau kelompok dalam melakukan suatu tindakan atau aktivitasnya sebagai mahasiswa.
3. Etika dapat memberikan prospek untuk mengatasi kesulitan moral yang kita hadapi sekarang.
4. Etika dapat menjadi prinsip yang mendasar bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas kemahasiswaanya.
5. Etika menjadi penuntun agar dapat bersikap sopan, santun, dan dengan etika kita bisa di cap sebagai orang baik di dalam masyarakat.
1.4 Masalah Dalam Etika
Ada 3 jenis masalah yang dihadapi dalam Etika yaitu:
1. Sistematik
Masalah-masalah sistematik dalam etika bisnis pertanyaan-pertanyaan etis yang muncul mengenai sistem ekonomi, politik, hukum, dan sistem sosial lainnya dimana bisnis beroperasi.
2. Korporasi
Permasalahan korporasi dalam perusahaan bisnis adalah pertanyaan-pertanyaan yang dalam perusahaan-perusahaan tertentu. Permasalahan ini mencakup pertanyaan tentang moralitas aktivitas, kebijakan, praktik dan struktur organisasional perusahaan individual sebagai keseluruhan.

3. Individu
Permasalahan individual dalam etika bisnis adalah pertanyaan yang muncul seputar individu tertentu dalam perusahaan. Masalah ini termasuk pertanyaan tentang moralitas keputusan, tindakan dan karakter individual.
1.5 Perbedaan Etika dan Agama
Etika mendukung keberadaan Agama, dimana etika sanggup membantu manusia dalam menggunakan akal pikiran untuk memecahkan masalah.
Perbedaan antara etika dan ajaran moral agama yakni etika mendasarkan diri pada argumentasi rasional. Sedangkan Agama menuntut seseorang untuk mendasarkan diri pada wahtu Tuhan dan ajaran agama.

2. PENGERTIAN PROFESIONALISME
Profesionalisme adalah cara bekerja yang sangat didominasi oleh sikap , bukan hanya satu set daftar dari skill dan kompetensi yang dimiliki.
Ada cukup banyak definisi yang pernah dikemukakan para pakar tentang profesionalisme. Definisi-definisi itu tentu dirumuskan dengan penekanan-penekanan tertentu sesuai dengan tujuan dan sudut pandang pakar yangmengajukannya. Karenanya, tidak jarang orang awam justru dibuat bingung dengan banyaknya definisi tersebut (Cf. Richard de George, 1986: 337).
Pada umumnya orang menggunakan istilah profesionalisme untuk menunjukkan etos kerja yang profesional. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki profesionalisme tinggi dapat dinilai sebagai jaminan bahwa orang atau kelompok orang tersebut memiliki dedikasi dan komitmen yang tinggi atas pekerjaan dan komunitas yang terkait dengan pekerjaannya tersebut.
Dengan pengertian tersebut, profesionalisme dapat dipandang pula sebagai spirit atau bahkan sikap hidup yang dimiliki individu dan/ atau kelompok yang menempatkan pekerjaan sebagai hal yang perlu dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan seoptimal mungkin. Profesionalisme akan menentukan reputasi dan masa depan pekerjaan seseorang, sebab dengan menjunjung tinggi sikap hidup ini maka rasa hormat dan kepercayaan orang lain akan semakin meningkat, yang berarti juga akan meningkatkan nilai diri dan imbalan (reward) dari hasil pekerjaannya.

2.1 Ciri-Ciri Profesionalisme
Biasanya dipahami sebagai suatu kualitas yang wajib dipunyai oleh setiap eksekutif yang baik. Ciri‐ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidangnya.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Menurut Artikel dalam International Encyclopedia of education, ada 10 ciri khas suatu profesi, yaitu:
1. Suatu bidang pekerjaan yang terorganisir dari jenis intelektual yang terus berkembang dan diperluas
2. Suatu teknik intelektual
3. Penerapan praktis dari teknik intelektual pada urusan praktis
4. Suatu periode panjang untuk pelatihan dan sertifikasi
5. Beberapa standar dan pernyataan tentang etika yang dapat diselenggarakan
6. Kemampuan untuk kepemimpinan pada profesi sendiri
7. Asosiasi dari anggota profesi yang menjadi suatu kelompok yang erat dengan kualitas komunikasi yang tinggi antar anggotanya
8. Pengakuan sebagai profesi
9. Perhatian yang profesional terhadap penggunaan yang bertanggung jawab dari pekerjaan profesi
10. Hubungan yang erat dengan profesi lain.

3. Keterkaitan Etika dan Profesionalisme TSI Terhadap UURI
Pengertian Etika dan Profesionalisme TSI yang sudah dipelajari sebelumnya, maka dapat lebih lanjut mengulas mengenai perkembangan dari Etika dan Profesionalisme TSI. Perkembangan Teknologi telah mengalami kemajuan sangat pesat, misalnya perkembangan teknologi yang bermanfaat bagi masyarakat. Salah satu contoh Teknologi Sistem Informasi yang berkaitan dengan Undang-Undang Paten. Undang-Undang Paten berisikan tentang hak yang diberikan negara untuk investor untuk berinvestasi dibidang Teknologi berupa produk atau proses, dan pengembangan produk.
Pada Tahun 2001, Presiden Republik Indonesia menimbang tentang Undang-Undang Paten. Sebelumnya sudah ada lama kemudian dibuatlah Undang-Undang Paten Baru. Undang-undang Paten yang baru menggantikan Undang-undang No.6 Tahun 1989 tentang Paten sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang No. 13 Tahun 1997 tentang Perubahan atas Undangundang No. 6 Tahun 1989 tentang Paten.
Pada tanggal 1 Agustus 2001, Undang-Undang Paten No. 14 digunakan untuk hak paten yang sudah ada namun diperbaharui untuk memperbaiki kerjasama dengan investor yang sudah menggunakan teknologi informasi dan Teknologi secara luas.
Paten saat ini digunakan untuk melindungi produk dari melakukan upaya hukum terhadap produk yang dimpor apabila produk tersebut telah dibuat di Indonesia dengan menggunakan proses yang dilindungi Paten. Produk-produk luar yang mengancam produk dalam negeri membuat hak paten digunakan sebagai acuan bagaimana produk luar tidak bisa bebas melakukan pemasaran secara global di indonesia. Pada Undang-Undang Paten terdapat ketentuan-ketentuan, jangka waktu paten, pemohonan paten, Lisenesi paten, dsb.
Maka perkembangan Etika adalah bagaimana para investor bertanggung jawab menggunakan hak patennya dan tidak sewenang-wenang dalam produk.
Oleh sebab itu Etika dalam penggunaan Teknologi dan Informasi berupa pengamanan otentikasi dan otorisasi. Otentikasi merupakan bentuk pemastian terhadap pihak yang berhak untuk masuk dan menggunakan sistem, berupa Password, User, Sidik jari. Sedangkan Otorisasi bertindak menjaga agar pengguna sistem tidak berkeliaran ke wilayah yang tidak diijinkan.
Sedangkan penggunaan Profesionalisme yaitu masyarakat mengaharapkan penggunan serta produksi produk investor dilakukan berdasarkan Undang-Undang Paten, termasuk memeberikan fasilitas kepada tenaga kerja, tidak memberikan harga lebih murah terhadap barang produksinya.
Kesimpulan manfaat Hak Paten dapat saling menguntungkan investor dan negara. Investor mendapatkan hasil dari produknya sedangkan negara berhak melakukan pembatalan hak paten dan jika hal-hal yang tidak terduga terjadi maka dapat dibawa kejalur hukum. Oleh sebab itu penggunaan Etika dan Profesionalisme Teknologi Sistem Informasi bepengaruh terhadap perkembangan Undang-Undang RI.

Tugas Etika dan Profesionalisme Dalam Bidang Teknologi Sistem Informasi

Tugas Etika dan Profesionalisme Dalam Bidang Teknologi Sistem Informasi

Nama : Okkie Raya Pertiwi
Kelas : 4 KA 18
NPM : 17109241

I. Pendahuluan
I.1 Pengertian Etika
Etika salah satu dasar tindakan dari tindakan seseorang, dengan adanya etika seseorang akan mengetahui tindakan yang baik dan yang buruk. Etika menjadi hal lahiriah dari manusia. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk.
Oleh sebab itu pengertian etika memiliki arti yang beragam, berikut beberapa pengertian dari etika tersebut.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Suseno, 1987
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.
- Kattsoff, 1986
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
- K.Bertens, 2000
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
- Menurut Ir Poedjawiyatna
Etika merupakan cabang dari filsafat etika mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manuisia yang manakah yang baik.
- Menurut Austin Fogothetu
Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai : antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum. Perbedaanya terletak pada aspek keharusan (ought). Perbedaan dengan teologi moral, karena tidak bersandarkan pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri.

I.2 Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah cara bekerja yang sangat didominasi oleh sikap , bukan hanya satu set daftar dari skill dan kompetensi yang dimiliki.
Di era globalisasi sekarang ini profesionalisme merupakan salah satu conditio sine qua non bagi segala jenis pekerjaan. Setiap orang, apapun pekerjaannya, haruslah mampu memposisikan diri sebagai profesional-profesional tangguh yang siap menghadapi segala situasi yang mungkin terjadi sebagai akibat persaingan global yang sangat tajam dan terbuka.
Ada cukup banyak definisi yang pernah dikemukakan para pakar tentang profesionalisme. Definisi-definisi itu tentu dirumuskan dengan penekanan-penekanan tertentu sesuai dengan tujuan dan sudut pandang pakar yang mengajukannya. Karenanya, tidak jarang orang awam justru dibuat bingung dengan banyaknya definisi tersebut (Cf. Richard de George, 1986: 337).
Dikarenakan banyaknya definisi profesionalisme maka diperlukan perbedaan istilah profesi, profesional, dan profesionalisme, yaitu antaralain:
- Profesi
Istilah “profesi” biasa digunakan untuk mengacu pada jenis pekerjaan tertentu. Namun demikian perlu dicatat di sini bahwa istilah profesi tidaklah begitu saja dapat disamakan dengan pekerjaan, karena ada jenis-jenis pekerjaan tertentu, khususnya yang berkaitan dengan jabatan seseorang dalam organisasi, yang tidak biasa atau kurang tepat untuk disebut sebagai profesi. Pekerjaan seorang presiden, menteri, atau pejabat negara lainnyanya, misalnya, tidak biasa disebut sebagai profesi, meskipun presiden atau pejabat tersebut barangkali memangku jabatannya seumur hidup.
Jack Halloran (1978) membedakan pekerjaan (occupation) dan profesi (profession) berdasarkan status sosial jenis-jenis pekerjaan. Menurutnya, usaha-usaha untuk memprofesionalkan pekerjaan adalah usaha untuk mendapat pengakuan sosial yang lebih tinggi dari pekerjaan tersebut. Kadang-kadang sifat dari suatu pekerjaan menuntut pengakuan sosial yang lebih tinggi, kadang-kadang tidak.
Pada tahun 1933, Carr-Saunders dan Wilson menulis buku yang kemudian dinilai sebagai cikal-bakal karya tulis tentang profesi. Menurut kedua pakar tersebut, pekerjaan yang dapat dikategorikan sebagai profesi antara lain adalah: teknik arsitektur, teknik mesin, teknik kimia, akuntansi, dan riset. Selain itu Saunders dan Wilson juga menekankan aspek organisatoris dari profesi. Profesi, menurut mereka, perlu diorganisasi, sebab dengan begitu orang-orang yang memiliki profesi tersebut akan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan dan teknologi yang dikuasainya secara kolektif organisatoris.
Apabila dilacak dari akar sejarahnya, walaupun istilah profesi baru muncul dan semakin intens penggunaannya pada era modern, sejak zaman Yunani klasik orang sudah mempraktikkan substansinya. Pada waktu itu orang telah mengadakan pembedaan antara pekerjaan yang sifatnya honorable dan pekerjaan yang useful. Pekerjaan yang honorable banyak dilakukan oleh kalangan aristokrat yang umumnya lebih banyak waktu luangnya dibandingkan masyarakat biasa. Pekerjaan jenis ini tidaklah menuntut imbalan materi, sebab yang diperlukan dari kalangan ini adalah rasa hormat yang diperoleh dari kemampuan olah pikirnya. Dari kalangan inilah yang kemudian muncul pekerjaan seperti filsafat, arithmatika, astronomi, dan lain-lain.
Berbeda dari pekerjaan honorable, pekerjaan useful dilakukan oleh masyarakat biasa sebagai usaha untuk mendapatkan nafkah segera. Pekerjaan jenis ini selain membutuhkan ketrampilan teknik tertentu juga akan memberikan kemanfaatan langsung bagi banyak orang. Yang masuk kategori pekerjaan jenis ini adalah teknik bangunan, kesenian, pengobatan, dan pekerjaan-pekerjaan praktis lainnya. Pekerjaan useful inilah yang dalam perkembangannya, khususnya setelah ilmu dan teknologi berkembang dengan pesat, justru mendapat status yang cukup tinggi di kalangan masyarakat dan orang yang menekuninya memberi predikat pekerjaan-pekerjaan ini sebagai profesi.
Dewasa ini pekerjaan-pekerjaan yang dapat disebut sebagai profesi tidak lagi terbatas yang teknis dan praktis, tetapi juga pekerjaan- pekerjaan lain yang abstrak-teoretis. Karenanya tidaklah mengherankan apabila orang menyebut pekerjaan-pekerjaan seperti guru, pengacara, wartawan, dsb., sebagai profesi.
- Profesional
Istilah “profesional” biasa dipergunakan baik sebagai kata benda (noun) maupun kata sifat (adjective). Sebagai kata benda, istilah tersebut menunjuk pada orang-orang yang memiliki profesi tertentu. Namun perlu dicatat di sini, penggunaan istilah profesional dalam pengertian ini biasanya ditujukan bagi para pengusaha pada umumnya dan orang-orang yang memiliki ketrampilan dan pengetahuan tertentu yang menyebabkan mereka memiliki kualifikasi untuk melaksanakan pekerjaan tertentu. Pengetahuan dan ketrampilan tersebut biasanya diperoleh melalui pelatihan-pelatihan (training) khusus dan disertifikasi melalui ujian-ujian yang diselenggarakan oleh suatu asosiasi profesional.
Sementara itu, sebagai kata sifat istilah profesional menunjuk pada mutu kinerja seseorang atau sekelompok orang dalam menjalankan pekerjaannya. Profesional, dengan demikian, lebih merupakan nilai atau norma yang dijadikan patokan apakah seseorang dapat bekerja dengan baik atau tidak.
Sebagai kata sifat, istilah profesional juga digunakan untuk menunjukkan sifat pekerjaan yang dikerjakan, dalam artian bahwa pekerjaan tersebut dilakukan sebagai sumber penghasilan utama. Pengertian ini menjadi sangat jelas bila kita membuat perbedaan antara pekerjaan yang profesional dan yang amatir(an), khususnya di dunia olah raga dan hiburan. Seorang olahragawan yang amatir adalah yang bermain atau bertanding sekadar untuk memuaskan hobi. Sedangkan olahragawan yang profesional adalah mereka yang memanfaatkan keahliannya berolahraga sebagai sarana untuk menghasilkan uang.
- Profesionalisme
Pada umumnya orang menggunakan istilah profesionalisme untuk menunjukkan etos kerja yang profesional. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki profesionalisme tinggi dapat dinilai sebagai jaminan bahwa orang atau kelompok orang tersebut memiliki dedikasi dan komitmen yang tinggi atas pekerjaan dan komunitas yang terkait dengan pekerjaannya tersebut.
Dengan pengertian tersebut, profesionalisme dapat dipandang pula sebagai spirit atau bahkan sikap hidup yang dimiliki individu dan/ atau kelompok yang menempatkan pekerjaan sebagai hal yang perlu dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan seoptimal mungkin. Profesionalisme akan menentukan reputasi dan masa depan pekerjaan seseorang, sebab dengan menjunjung tinggi sikap hidup ini maka rasa hormat dan kepercayaan orang lain akan semakin meningkat, yang berarti juga akan meningkatkan nilai diri dan imbalan (reward).

I.2 Tujuan Mempelajari Etika
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Sifat dasar etika adalah sifat kritis, etika bertugas :
• Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku
• Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya
• Etika mempersolakan pula hak setiap lembaga seperti orangtua, sekolah, negara dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati
• Etika dapat mengantarkan manusia, pada sifat kritis dan rasional
• Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma
• Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada.

I.3 Penggunaan Istilah Profesionalisme
Berdasar sejarah pemakaiannya, istilah profesi biasa digunakan untuk mengacu pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan ketrampilan atau keahlian khusus, yang dilakukan sebagai pekerjaan utama, dalam artian bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut bukan sekadar hobi atau pekerjaan sampingan. Profesi dengan demikian bukanlah pekerjaan itu ansich, tetapi juga berkaitan dengan orang yang menjalaninya.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme berarti “The expertness characteristic of a professional person” kalimat tersebut mempunyai arti “karakteristik kemahiran dari seorang professional” maka dengan demikian apabila Anda berkarir dalam hal apapun, tunjukan sikap profesionalisme diri Anda.

1.4 Ciri-ciri Profesionalisme

Ciri‐ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidangnya.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Jumat, 26 Februari 2010

Etika dan Profesionalisme TSI #

Tugas Etika dan Profesionalisme
Dalam Bidang Teknologi Sistem Informasi






Oleh:
Okkie Raya Pertiwi
4 KA 18
17109241






Terdiri dari:
1. Tujuan hidup
2. Tujuan Masuk Sistem Informasi
3. Pengertian Etika
4. Pengertian Profesionalisme
5. Tujuan Mempelajari Etika
6. Penggunaan Istilah Profesionalisme
7. Ciri-ciri Profrsionalisme

1. Tujuan Hidup

Tujuan hidup menurut saya merupakan hal dasar untuk meraih cita-cita yang akan diperoleh selama kita belajar dan bekerja. Tujuan hidup saya selama ini adalah belajar untuk mewujudkan cita-cita. Tanpa adanya cita-cita, hidup ini tidak ada tujuan yang berarti untuk mencapai kesuksesan.
Salah satu tujuan hidup saya adalah hidup untuk berkerja agar kesuksesan tercapai dimasa yang akan datang, dengan banyaknya ilmu yang diperoleh selama disekolah samapai diperkuliahan sangat bermanfaat bagi saya untuk hidup bersaing didunia luar ataupun didunia pekerjaan.
Tujuan hidup sebagai pedoman bagi saya dengan itu saya bisa mencapai kesuksesan dan doa serta pedomaan yang telah diberikan oleh kedua orangtua membuat tujuan hidup saya lebih baik serta menjalani hidup ini penuh harapan kedepan.


2. Kenapa saya masuk ke jurusan SI? Apa Tujuannya?

Sistem Informasi suatu bidang yang menjurus ke dalam dunia IT atau teknologi informasi khususnya dibidang komputer yang berkembang saat ini. Oleh sebab itu saya sangat tertatik dengan perkembangan teknologi saat ini.
Pertama saat perkuliahan dimulai di jurusan Sistem Informasi ini membuat saya lebih bersemangat karena perkembangan dunia teknologi informasi sangat pesat dan setiap masyarakat sekarang ini sangat tertatik dengan dunia IT. Saat saya pertama masuk kuliah pun saya merasa ragu dengan kemampuan saya ini dalam bidang komputer tetapi karena saya bertekad dan yakin harus bisa, dengan itu semua saya lalui untuk mencapai cita-cita sebagai mahasiswa sistem informasi yang memiliki bekal keterampilan dalam teknologi komputer serta mengerti arti informasi komputer, dsb.
Tujuan lain saya masuk ke SI, karena saya berharap mendapatkan ilmu tentang dunia komputerisasi, semua ilmu yang saya dapat dari perkuliahan dan teman-teman membuat saya memiliki ilmu lebih, seperti mengerti cara mengoperasikan kinerja komputer, mengetahui bahasa pemrograman, mengetahui arti dari sistem serta informasinya, meskipun tidak seluruhnya saya dapatkan namun semua pengalaman tersebut membuat saya memiliki tujuan hidup didunia pekerjaan nantinya.

3. Pengertian Etika
Etika salah satu dasar tindakan dari tindakan seseorang, dengan adanya etika seseorang akan mengetahui tindakan yang baik dan yang buruk. Etika menjadi hal lahiriah dari manusia. Etika bagi mahasiswa dapat menjadi alat kontrol di dalam melakukan suatu tindakan. Etika dapat menjadi gambaran bagi mahasiswa dalam mengambil suatu keputusan atau dalam melakukan sesuatu yang baik atau yang buruk.
Oleh sebab itu pengertian etika memiliki arti yang beragam, berikut beberapa pengertian dari etika tersebut.
- Kamus Besar Bahasa Indonesia, 1989
Etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlaq); kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlaq; nilai mengenai nilai benar dan salah, yang dianut suatu golongan atau masyarakat.
- Suseno, 1987
Etika adalah suatu ilmu yang membahas tentang bagaimana dan mengapa kita mengikuti suatu ajaran moral tertentu atau bagaimana kita harus mengambil sikap yang bertanggung jawab berhadapan dengan pelbagai ajaran moral.

- Kattsoff, 1986
Etika sebenarnya lebih banyak bersangkutan dengan prinsip-prinsip dasar pembenaran dalam hubungan tingkah laku manusia.
- K.Bertens, 2000
Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan.
- Menurut Ir Poedjawiyatna
Etika merupakan cabang dari filsafat etika mencari ukuran baik buruknya bagi tingkah laku manusia. Etika hendak mencari, tindakan manuisia yang manakah yang baik.
- Menurut Austin Fogothetu
Etika berhubungan dengan seluruh ilmu pengetahuan tentang manusia dan masyarakat sebagai : antropologi, psikologi, sosiologi, ekonomi, ilmu politik dan ilmu hukum. Perbedaanya terletak pada aspek keharusan (ought). Perbedaan dengan teologi moral, karena tidak bersandarkan pada kaidah-kaidah keagamaan, tetapi terbatas pada pengetahuan yang dilahirkan tenaga manusia sendiri.

4. Pengertian Profesionalisme
Profesionalisme adalah cara bekerja yang sangat didominasi oleh sikap , bukan hanya satu set daftar dari skill dan kompetensi yang dimiliki.
Di era globalisasi sekarang ini profesionalisme merupakan salah satu conditio sine qua non bagi segala jenis pekerjaan. Setiap orang, apapun pekerjaannya, haruslah mampu memposisikan diri sebagai profesional-profesional tangguh yang siap menghadapi segala situasi yang mungkin terjadi sebagai akibat persaingan global yang sangat tajam dan terbuka.
Ada cukup banyak definisi yang pernah dikemukakan para pakar tentang profesionalisme. Definisi-definisi itu tentu dirumuskan dengan penekanan-penekanan tertentu sesuai dengan tujuan dan sudut pandang pakar yang mengajukannya. Karenanya, tidak jarang orang awam justru dibuat bingung dengan banyaknya definisi tersebut (Cf. Richard de George, 1986: 337).
Dikarenakan banyaknya definisi profesionalisme maka diperlukan perbedaan istilah profesi, profesional, dan profesionalisme, yaitu antaralain:
- Profesi
Istilah “profesi” biasa digunakan untuk mengacu pada jenis pekerjaan tertentu. Namun demikian perlu dicatat di sini bahwa istilah profesi tidaklah begitu saja dapat disamakan dengan pekerjaan, karena ada jenis-jenis pekerjaan tertentu, khususnya yang berkaitan dengan jabatan seseorang dalam organisasi, yang tidak biasa atau kurang tepat untuk disebut sebagai profesi. Pekerjaan seorang presiden, menteri, atau pejabat negara lainnyanya, misalnya, tidak biasa disebut sebagai profesi, meskipun presiden atau pejabat tersebut barangkali memangku jabatannya seumur hidup.
Jack Halloran (1978) membedakan pekerjaan (occupation) dan profesi (profession) berdasarkan status sosial jenis-jenis pekerjaan. Menurutnya, usaha-usaha untuk memprofesionalkan pekerjaan adalah usaha untuk mendapat pengakuan sosial yang lebih tinggi dari pekerjaan tersebut. Kadang-kadang sifat dari suatu pekerjaan menuntut pengakuan sosial yang lebih tinggi, kadang-kadang tidak.
Pada tahun 1933, Carr-Saunders dan Wilson menulis buku yang kemudian dinilai sebagai cikal-bakal karya tulis tentang profesi. Menurut kedua pakar tersebut, pekerjaan yang dapat dikategorikan sebagai profesi antara lain adalah: teknik arsitektur, teknik mesin, teknik kimia, akuntansi, dan riset. Selain itu Saunders dan Wilson juga menekankan aspek organisatoris dari profesi. Profesi, menurut mereka, perlu diorganisasi, sebab dengan begitu orang-orang yang memiliki profesi tersebut akan dapat mempertanggungjawabkan pengetahuan dan teknologi yang dikuasainya secara kolektif organisatoris.
Apabila dilacak dari akar sejarahnya, walaupun istilah profesi baru muncul dan semakin intens penggunaannya pada era modern, sejak zaman Yunani klasik orang sudah mempraktikkan substansinya. Pada waktu itu orang telah mengadakan pembedaan antara pekerjaan yang sifatnya honorable dan pekerjaan yang useful. Pekerjaan yang honorable banyak dilakukan oleh kalangan aristokrat yang umumnya lebih banyak waktu luangnya dibandingkan masyarakat biasa. Pekerjaan jenis ini tidaklah menuntut imbalan materi, sebab yang diperlukan dari kalangan ini adalah rasa hormat yang diperoleh dari kemampuan olah pikirnya. Dari kalangan inilah yang kemudian muncul pekerjaan seperti filsafat, arithmatika, astronomi, dan lain-lain.
Berbeda dari pekerjaan honorable, pekerjaan useful dilakukan oleh masyarakat biasa sebagai usaha untuk mendapatkan nafkah segera. Pekerjaan jenis ini selain membutuhkan ketrampilan teknik tertentu juga akan memberikan kemanfaatan langsung bagi banyak orang. Yang masuk kategori pekerjaan jenis ini adalah teknik bangunan, kesenian, pengobatan, dan pekerjaan-pekerjaan praktis lainnya. Pekerjaan useful inilah yang dalam perkembangannya, khususnya setelah ilmu dan teknologi berkembang dengan pesat, justru mendapat status yang cukup tinggi di kalangan masyarakat dan orang yang menekuninya memberi predikat pekerjaan-pekerjaan ini sebagai profesi.
Dewasa ini pekerjaan-pekerjaan yang dapat disebut sebagai profesi tidak lagi terbatas yang teknis dan praktis, tetapi juga pekerjaan- pekerjaan lain yang abstrak-teoretis. Karenanya tidaklah mengherankan apabila orang menyebut pekerjaan-pekerjaan seperti guru, pengacara, wartawan, dsb., sebagai profesi.
- Profesional
Istilah “profesional” biasa dipergunakan baik sebagai kata benda (noun) maupun kata sifat (adjective). Sebagai kata benda, istilah tersebut menunjuk pada orang-orang yang memiliki profesi tertentu. Namun perlu dicatat di sini, penggunaan istilah profesional dalam pengertian ini biasanya ditujukan bagi para pengusaha pada umumnya dan orang-orang yang memiliki ketrampilan dan pengetahuan tertentu yang menyebabkan mereka memiliki kualifikasi untuk melaksanakan pekerjaan tertentu. Pengetahuan dan ketrampilan tersebut biasanya diperoleh melalui pelatihan-pelatihan (training) khusus dan disertifikasi melalui ujian-ujian yang diselenggarakan oleh suatu asosiasi profesional.
Sementara itu, sebagai kata sifat istilah profesional menunjuk pada mutu kinerja seseorang atau sekelompok orang dalam menjalankan pekerjaannya. Profesional, dengan demikian, lebih merupakan nilai atau norma yang dijadikan patokan apakah seseorang dapat bekerja dengan baik atau tidak.
Sebagai kata sifat, istilah profesional juga digunakan untuk menunjukkan sifat pekerjaan yang dikerjakan, dalam artian bahwa pekerjaan tersebut dilakukan sebagai sumber penghasilan utama. Pengertian ini menjadi sangat jelas bila kita membuat perbedaan antara pekerjaan yang profesional dan yang amatir(an), khususnya di dunia olah raga dan hiburan. Seorang olahragawan yang amatir adalah yang bermain atau bertanding sekadar untuk memuaskan hobi. Sedangkan olahragawan yang profesional adalah mereka yang memanfaatkan keahliannya berolahraga sebagai sarana untuk menghasilkan uang.
- Profesionalisme
Pada umumnya orang menggunakan istilah profesionalisme untuk menunjukkan etos kerja yang profesional. Seseorang atau sekelompok orang yang memiliki profesionalisme tinggi dapat dinilai sebagai jaminan bahwa orang atau kelompok orang tersebut memiliki dedikasi dan komitmen yang tinggi atas pekerjaan dan komunitas yang terkait dengan pekerjaannya tersebut.
Dengan pengertian tersebut, profesionalisme dapat dipandang pula sebagai spirit atau bahkan sikap hidup yang dimiliki individu dan/ atau kelompok yang menempatkan pekerjaan sebagai hal yang perlu dijalankan dengan penuh tanggungjawab dan seoptimal mungkin. Profesionalisme akan menentukan reputasi dan masa depan pekerjaan seseorang, sebab dengan menjunjung tinggi sikap hidup ini maka rasa hormat dan kepercayaan orang lain akan semakin meningkat, yang berarti juga akan meningkatkan nilai diri dan imbalan (reward).

5. Tujuan Mempelajari Etika
Untuk mendapatkan konsep yang sama mengenai penilaian baik dan buruk bagi semua manusia dalam ruang dan waktu tertentu. Sifat dasar etika adalah sifat kritis, etika bertugas :
• Untuk mempersoalkan norma yang dianggap berlaku. Diselidikinya apakah dasar suatu norma itu dan apakah dasar itu membenarkan ketaatan yang dituntut oleh norma itu terhadap norma yang dapat berlaku
• Etika mengajukan pertanyaan tentang legitimasinya, artinya norma yang tidak dapat mempertahankan diri dari pertanyaan kritis dengan sendirinya akan kehilangan haknya
• Etika mempersolakan pula hak setiap lembaga seperti orangtua, sekolah, negara dan agama untuk memberikan perintah atau larangan yang harus ditaati
• Etika dapat mengantarkan manusia, pada sifat kritis dan rasional
• Etika memberikan bekal kepada manusia untuk mengambil sikap yang rasional terhadap semua norma
• Etika menjadi alat pemikiran yang rasional dan bertanggung jawab bagi seorang ahli dan bagi siapa saja yang tidak mau diombang ambingkan oleh norma-norma yang ada.

6. Penggunaan Istilah Profesionalisme
Berdasar sejarah pemakaiannya, istilah profesi biasa digunakan untuk mengacu pekerjaan-pekerjaan yang membutuhkan ketrampilan atau keahlian khusus, yang dilakukan sebagai pekerjaan utama, dalam artian bahwa pekerjaan-pekerjaan tersebut bukan sekadar hobi atau pekerjaan sampingan. Profesi dengan demikian bukanlah pekerjaan itu ansich, tetapi juga berkaitan dengan orang yang menjalaninya.
Profesionalisme berasal dan kata profesional yang mempunyai makna yaitu berhubungan dengan profesi dan memerlukan kepandaian khusus untuk menjalankannya, (KBBI, 1994). Sedangkan profesionalisme adalah tingkah laku, keahlian atau kualitas dan seseorang yang professional (Longman, 1987).
“Profesionalisme” adalah sebutan yang mengacu kepada sikap mental dalam bentuk komitmen dari para anggota suatu profesi untuk senantiasa mewujudkan dan meningkatkan kualitas profesionalnya.
Profesionalisme berarti “The expertness characteristic of a professional person” kalimat tersebut mempunyai arti “karakteristik kemahiran dari seorang professional” maka dengan demikian apabila Anda berkarir dalam hal apapun, tunjukan sikap profesionalisme diri Anda.

7. Ciri-ciri Profesionalisme

Ciri‐ciri profesionalisme:
1. Punya ketrampilan yang tinggi dalam suatu bidang serta kemahiran dalam menggunakan peralatan tertentu yang diperlukan dalam pelaksanaan tugas yang bersangkutan dengan bidangnya.
2. Punya ilmu dan pengalaman serta kecerdasan dalam menganalisis suatu masalah dan peka di dalam membaca situasi cepat dan tepat serta cermat dalam mengambil keputusan terbaik atas dasar kepekaan.
3. Punya sikap berorientasi ke depan sehingga punya kemampuan mengantisipasi perkembangan lingkungan yang terbentang di hadapannya.
4. Punya sikap mandiri berdasarkan keyakinan akan kemampuan pribadi serta terbuka menyimak dan menghargai pendapat orang lain, namun cermat dalam memilih yang terbaik bagi diri dan perkembangan pribadinya.

Senin, 04 Januari 2010

“Pulau Komodo Finalis New 7 Wonders”

Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah barat Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape.
Perkembangan evolusi komodo dimulai dengan marga Varanus, yang muncul di Asia sekitar 40 juta tahun yang silam dan lalu bermigrasi ke Australia. Sekitar 15 juta tahun yang lalu, pertemuan lempeng benua Australia dan Asia Tenggara memungkinkan para biawak bergerak menuju wilayah yang dikenal sebagai Indonesia sekarang. Komodo diyakini berevolusi dari nenek-moyang Australianya pada sekitar 4 juta tahun yang lampau, dan meluaskan wilayah persebarannya ke timur hingga sejauh Timor. Perubahan-perubahan tinggi muka laut semenjak zaman Es telah menjadikan agihan komodo terbatas pada wilayah sebarannya yang sekarang.
Upaya pemerintah memperjuangkan Pulau Komodo masuk Daftar Keajabiban Dunia dilakukan melalui Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) bersama pengelolaan Pulau Komodo.
Pulau Komodo berada di wilayah Manggarai Barat, NTT. Pulau itu merupakan satu-satunya tempat berkembang biak satwa langka jenis komodo.
Tahun 2008 diperkirakan ada 1.200 ekor komodo yang hidup di pulau tersebut. Ditambah komodo yang hidup di pulau lain, jumlah komodo diperkirakan 2.500 ekor.
Terletak di antara Pulau Sumbawa dan Flores, Taman Nasional Komodo dibangun sebagai tempat konservasi bagi para komodo. Pada tahun 1986, 6 tahun setelah dibentuknya taman ini, UNESCO menjadikan Taman Nasional Komodo menjadi World Heritage Site sekaligus Man and Biosphere Reserve.Taman ini terdiri dari tiga pulau utama: Pulau Komodo, Rinca, dan Padar. Taman ini juga merupakan rumah bagi setidaknya 1.000 spesies ikan, ratusan spesies karang, koral, dan 70 jenis tanaman sponge. Ikan hiu, ikan pari, ikan paus, lumba-lumba, penyu laut, dan ikan duyung juga dapat ditemukan

“Jejaring Sosial ada dimana-mana…??”

Kisah Perkembangan Jejaring Sosial:
iGoogle adalah halaman milik pengguna yang dapat dicustomize sesuai keinginannya, bisa diisi dengan widget-widget seperti gmail, rss feed, games, notes, calendar, dan lain-lain. Hampir mirip dengan Netvibes, namun lebih sederhana. Google mengumumkan bahwa mereka telah menambahkan fitur-fitur sharing konten di iGoogle, jadi anda dapat berbagi informasi seperti News Widget, bermain games online bersama rekan anda, dan menulis note secara kolaboratif. Fitur – fitur ini membawa iGoogle menjadi seperti Social Network, seperti yang coba dilakukan Google dengan Google Reader dengan fitur sharing, fitur “like”, dan sebagainya.
'jejaring sosial' dan 'ponsel' adalah dua fitur yang cepat berkembang sebagai fenomena sosial-budaya yang sangat mempengaruhi cara orang berinteraksi dengan satu sama lain.
VIVAnews - Perubahan besar akan segera hadir di salah satu situs jejaring sosial terfavorit di dunia. Mark Zuckerberg, pendiri Facebook.com telah mengirimkan surat pada pengguna bahwa situs tersebut akan melakukan perubahan besar di setting jaringan. Baru-baru ini Facebook berada dalam sorotan berbagai pihak dan pengguna karena melakukan perubahan di peraturan mereka. Kemarahan pengguna sangat meluas sampai membuat Zuckerberg mengembalikan status hak milik konten pengguna ke kondisi awal.

Pendiri Facebook tersebut menyebutkan, kontrol privasi akan menjadi lebih mudah digunakan oleh user dan memungkinkan mereka memiliki kontrol yang lebih besar atas siapa yang boleh melihat profil dan konten mereka. Facebook mengklaim bahwa, karena kini mereka telah memiliki lebih dari 350 juta pengguna di seluruh dunia yang menggunakan layanannya, tidak lagi masuk akal untuk membatasi jaringan menggunakan setting asli yang ditetapkan.
Beijing (ANTARA News) - Seorang ahli dalam masalah ingatan mengatakan, sebagian jejaring sosial dapat membuat orang jadi kurang cerdas, sementara yang lain dapat meningkatkan kemampuan orang untuk mengingat banyak hal, demikian laporan pers baru-baru ini.

Dr. Tracy Alloway, psikolog di Stirling University, mengatakan, beberapa jejaring, seperti Facebook, sesungguhnya mungkin meningkatkan daya kerja ingatan karena semua jejaring tersebut mengharuskan orang menyimpan banyak informasi di dalam kepala mereka.
INILAH.COM, Jakarta - Friendster, salah satu situs jejaring sosial dunia yang paling awal, akan dijual kepada pembeli Asia setidaknya US$ 100 juta pada akhir Desember, sebuah sumber yang tahu masalah itu mengatakan.