Kamis, 24 Desember 2009

Pulau Komodo

Pulau Komodo Hanya Ada Di Kepulauan Flores dan Hanya Ada Di Indonesia
Dukung Pulau Komodo jadi 7 Keajaiban Dunia
(Vote on www.new7wonders.com)
Pemerintah terus melakukan promosi agar Taman Nasional Komodo, Nusa Tenggara Timur, masuk dalam tujuh keajaiban dunia. Saat ini, taman nasional yang lebih dikenal dengan Pulau Komodo itu sudah berada di peringkat 4 besar finalis.
Demikian disampaikan Direktur Jenderal Pemasaran Diskespar RI Sapta Nirwandar, Jumat 24 Juli 2009. "Kami harapkan masyarakat Indonesia ikut memilih Pulau Komodo supaya masuk dalam tujuh keajaiban karena voter-lah penentunya," kata dia dalam diskusi di TVone.
Menurut Sapta, saingan terberat Pulau Komodo diantaranya hutan Amazon (Brazil) dan Black Forest (Jerman). "Kita punya waktu sampai 2011 untuk memilih dan membuat Pulau Komodo masuk dalam tujuh keajaiban dunia," jelasnya.
Sumber yang didapat dari:
www.vivanews.com / Ita Lismawati F. Malau Jum'at, 24 Juli 2009, 08:29 WIB.
moshe _ Sejarah Pulau Komodo.htm
Pulau Komodo adalah sebuah pulau yang terletak di Kepulauan Nusa Tenggara. Pulau Komodo dikenal sebagai habitat asli hewan komodo. Pulau ini juga merupakan kawasan Taman Nasional Komodo yang dikelola oleh Pemerintah Pusat. Pulau Komodo berada di sebelah barat Pulau Sumbawa, yang dipisahkan oleh Selat Sape.
Secara administratif, pulau ini termasuk wilayah Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Pulau Komodo merupakan ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur, berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Di Pulau Komodo, hewan komodo hidup dan berkembang biak dengan baik. Hingga Agustus 2009, di pulau ini terdapat sekitar 1300 ekor komodo. Ditambah dengan pulau lain, seperti Pulau Rinca dan dan Pulau Gili Motang, jumlah mereka keseluruhan mencapai sekitar 2500 ekor. Ada pula sekitar 100 ekor komodo di Cagar Alam Wae Wuul di daratan Pulau Flores tapi tidak termasuk wilayah Taman Nasional Komodo.
Selain komodo, pulau ini juga menyimpan eksotisme flora yang beragam kayu sepang yang oleh warga sekitar digunakan sebagi obat dan bahan pewarna pakaian, pohon nitak ini atau sterculia oblongata di yakini berguna sebagai obat dan bijinya gurih dan enak seperti kacang polong.
Sejarah Pulau Komodo
Pada tahun 1910 Belanda menamai pulau di sisi selatan Provinsi Nusa Tenggara Timur ini dengan julukan Pulau Komodo. Cerita ini berawal dari Letnan Steyn va Hens Broek yang mencoba membuktikan laporan pasukan Belanda tentang adanya hewan naga menyerupai monster di pulau tersebut. Steyn lantas membunuh salah satu komodo tersebut dan membawa dokumentasinya ke Museum and Botanical Garden di Bogor untuk diteliti.

Pulau Komodo terletak di ujung paling barat Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Tepatnya di Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Indonesia. Sejak tahun 1980, kawasan seluas 1.817 km2 ini dijadikan Taman Nasional oleh Pemerintah Indonesia, yang kemudian diakui UNESCO sebagai Situs Warisan Dunia pada 1986. Bersama dua pulau besar lainnya, yakni Pulau Rinca dan Padar, Pulau Komodo dan beberapa pulau kecil di sekitarnya terus dipelihara sebagai habitat asli reptil yang dijuluki “Komodo Dragon” ini.
Menyandang nama latin Varanus Komodoensis dan nama lokal “Ora”, kadal raksasa ini menurut cerita dipublikasikan pertama kali pada tahun 1912 di harian nasional Hindia Belanda. Peter A. Ouwens, direktur Museum Zoologi di Bogor adalah orang yang telah mengenalkan komodo kepada dunia lewat papernya itu. Semenjak itu, ekspedisi dan penelitian terhadap spesies langka ini terus dilakukan, bahkan dikabarkan sempat menginspirasi Film KingKong di tahun 1933. Menyadari perlunya perlindungan terhadap Komodo di tengah aktivitas manusia di habitat aslinya itu, pada tahun 1915 Pemerintah Belanda mengeluarkan larangan perburuan dan pembunuhan komodo.
Berkat usaha pemerintah dan masyarakat lokal dalam menjaga kelestarian Taman Nasional, wisatawan yang datang kini dapat berkunjung dan melihat dari dekat kehidupan reptil purba ini. Dengan panjang tubuh 2-3 meter,  komodo dapat memiliki berat hingga 70-100 kilogram. Hewan yang menyukai tempat panas dan kering ini hidup di habitat sabana atau hutan tropis pada ketinggian rendah. Jika malam tiba, komodo bersarang di lubang dengan dalam 1-3 meter sambil menjaga panas tubuhnya di malam hari. Sebagai karnivora yang berada di puncak rantai makanan, mangsa Komodo antara lain kambing, rusa, babi hutan, dan burung. Pada kondisi tertentu, Komodo dapat berperilaku kanibal dengan memangsa Komodo lainnya. Dengan mengandalkan indera penciuman pada lidahnya, komodo dapat mencium bangkai mangsanya hingga sejauh 9 kilometer. Gigitannya yang mengandung bisa dan bakteri yang mematikan, ditambah cakar depannya yang tajam merupakan senjata alaminya. Selain itu, komodo ternyata mampu berlari 20 kilometer per jam dalam jarak yang pendek, memanjat pohon, berenang, bahkan menyelam.
Layaknya reptil lain, komodo berkembang biak dengan bertelur. Walaupun demikian, penelitian membuktikan terdapat cara lain komodo melakukan regenerasi, yakni dengan cara partenogenesis. Cara ini memungkinkan komodo betina untuk menghasilkan telur tanpa dibuahi oleh jantan. Partenogenesis diduga telah menyelamatkan komodo dari kepunahan sejak ribuan tahun silam. Akan tetapi, kerusakan habitat, aktivitas vulkanis, gempa bumi, kebakaran, sampai perburuan gelap terindikasi telah mengakibatkan penurunan jumlah populasi komodo sampai taraf rentan terhadap kepunahan. Diperkirakan terdapat 4-5 ribu ekor komodo dengan keberadaan betina yang produktif hanya berjumlah ratusan. Kondisi demikian merupakan tantangan bagi usaha konservasi Taman Nasional Pulau Komodo.
Penemuan Fosil Komodo di Australia
Pada pertengahan abad 20, di Australia ditemukan fosil makhluk purba yang setelah diteliti sangat mirip dengan komodo. Berdasarkan uji karbon, fosil itu diyakini berasal dari masa 60-30 juta tahun lalu. Ini berarti komodo pernah menghuni daratan Australia di masa prasejarah. Namun peneliti masih dibingungkan dengan hubungan Pulau Komodo dengan fosil komodo dari Australia. Walau sejarah geologi bumi menunjukkan bahwa dulunya Australia dan beberapa kepulauan Indonesia adalah satu lempeng, namun Pulau Komodo diperkirakan terbentuk sekitar 1 juta tahun silam. Sementara berdasarkan penelitian, komodo prasejarah sudah punah setidaknya 30 juta tahun lalu, sebelum Pulau Komodo terbentuk.

Jaringan Sosial

Jejaring sosial
Contoh Jejaring Sosial (Social Networking) yang sedang berkembang adalah Friendster, Facebook, Twitter, Yahoo!, dll.
Sumber-Sumber yang didapat dari:
Situs Jejaring Sosial Berbagai Model, Sabtu 29 Januari 2009 18:00 Redaksi-3. Index.php.htm
Wikipedia, Jejaring Sosial
Jejaring Sosial (Social Networking) By mridwann \jejaring-sosial-social-networking.htm
http://m.kompas.com
Diagram jaringan sosial



Jejaring sosial atau jaringan sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll.
Analisis jaringan sosial memandang hubungan sosial sebagai simpul dan ikatan. Simpul adalah aktor individu di dalam jaringan, sedangkan ikatan adalah hubungan antar aktor tersebut. Bisa terdapat banyak jenis ikatan antar simpul. Penelitian dalam berbagai bidang akademik telah menunjukkan bahwa jaringan sosial beroperasi pada banyak tingkatan, mulai dari keluarga hingga negara, dan memegang peranan penting dalam menentukan cara memecahkan masalah, menjalankan organisasi, serta derajat keberhasilan seorang individu dalam mencapai tujuannya.
Dalam bentuk yang paling sederhana, suatu jaringan sosial adalah peta semua ikatan yang relevan antar simpul yang dikaji. Jaringan tersebut dapat pula digunakan untuk menentukan modal sosial aktor individu.
Pengertian Jejaring Sosial
Jejaring sosial adalah struktur sosial yang terdiri dari elemen-elemen individual atau organisasi. Jejaring ini menunjukan jalan dimana mereka berhubungan karena kesamaan sosialitas, mulai dari mereka yang dikenal sehari-hari sampai dengan keluarga. Istilah ini diperkenalkan oleh profesor J.A. Barnes di tahun 1954.
Jejaring sosial adalah suatu struktur sosial yang dibentuk dari simpul-simpul (yang umumnya adalah individu atau organisasi) yang diikat dengan satu atau lebih tipe relasi spesifik seperti nilai, visi, ide, teman, keturunan, dll.
Situs jejaring sosial diawali oleh Classmates.com pada tahun 1995 yang berfokus pada hubungan antar mantan teman sekolah dan SixDegrees.com pada tahun 1997 yang membuat ikatan tidak langsung. Dua model berbeda dari jejaring sosial yang lahir sekitar pada tahun 1999 adalah berbasiskan kepercayaan yang dikembangkan oleh Epinions.com, dan jejaring sosial yang berbasiskan pertemanan seperti yang dikembangkan oleh Uskup Jonathan yang kemudian dipakai pada beberapa situs UK regional di antara 1999 dan 2001. Inovasi meliputi tidak hanya memperlihatkan siapa berteman dengan siapa, tetapi memberikan pengguna kontrol yang lebih akan isi dan hubungan. Pada tahun 2005, suatu layanan jejaring sosial MySpace, dilaporkan lebih banyak diakses dibandingkan Google dengan Facebook, pesaing yang tumbuh dengan cepat.
Jejaring sosial mulai menjadi bagian dari strategi internet bisnis sekitar tahun 2005 ketika Yahoo meluncurkan Yahoo! 360°. Pada bulan juli 2005 News Corporation membeli MySpace, diikuti oleh ITV (UK) membeli Friends Reunited pada Desember 2005. Diperkirakan ada lebih dari 200 situs jejaring sosial menggunakan model jejaring sosial ini.
Layanan Jejaring Sosial
Banyak layanan jejaring sosial berbasiskan web yang menyediakan kumpulan cara yang beragam bagi pengguna untuk dapat berinteraksi seperti chat, messaging, email, video, chat suara, share file, blog, diskusi grup, dan lain-lain. Umumnya jejaring sosial memberikan layanan untuk membuat biodata dirinya. Pengguna dapat meng-upload foto dirinya dan dapat menjadi teman dengan pengguna lainnya. Beberapa jejaring sosial memiliki fitur tambahan seperti pembuatan grup untuk dapat saling sharing didalamnya.
Jika anda merasa bosan dengan Friendster, maka FUPEI bisa menjadi alternatif baru yang menawarkan sejumlah keunggulan. FUPEI adalah situs jejaring sosial buatan warga negara Indonesia, Sanny Ghaddafi. FUPEI sendiri adalah Kependekan dari Friends Unity Program Especially Indonesia.
Sejumlah fitur yang menarik disediakan oleh FUPEI. Selain mampu mengikat anggotanya dengan sebuah komunitas lewat SouthBox dan Chatroom, FUPEI menyediakan fasilitas-fasilitas menarik, seperti Download dan Upload foto, musik, dan video seperti halnya situs YouTube. Plus, FUPEI lain bisa memberi komentar terhadap karya fupeis-sebutan untuk member FUPEI.
FUPEI juga menyediakan sarana blogspot dan fitur Open ID yang bisa dipakai untuk situs-situs web lainnya. Ada pula fasilitas Official Profile bagi yang ingin berpromosi lewat blog atau link FUPEI. Disediakan pula aplikasi game dalam bentuk flash, misalnya game klasik seperti Tetris, Pacman, dan Space Invader.

Batik Indonesi

UNESCO Akui Batik Milik Indonesia
Pada Tanggal 2 Oktober 2009 UNESCO telah menetapkan Batik Indonesia sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).
UNESCO mengakui batik Indonesia bersama dengan 111 nominasi mata budaya dari 35 negara, dan yang diakui dan dimasukkan dalam Daftar Representatif sebanyak 76 mata budaya.
Asal Usul Batik
Kata "batik" berasal dari gabungan dua kata bahasa Jawa: "amba", yang bermakna "menulis" dan "titik" yang bermakna "titik".
Walaupun kata "batik" berasal dari bahasa Jawa, kehadiran batik di Jawa sendiri tidaklah tercatat. G.P. Rouffaer berpendapat bahwa tehnik batik ini kemungkinan diperkenalkan dari India atau Srilangka pada abad ke-6 atau ke-7. Di sisi lain, J.L.A. Brandes (arkeolog Belanda) dan F.A. Sutjipto (arkeolog Indonesia) percaya bahwa tradisi batik adalah asli dari daerah seperti Toraja, Flores, Halmahera, dan Papua. Perlu dicatat bahwa wilayah tersebut bukanlah area yang dipengaruhi oleh Hinduisme tetapi diketahui memiliki tradisi kuna membuat batik.
G.P. Rouffaer juga melaporkan bahwa pola gringsing sudah dikenal sejak abad ke-12 di Kediri, Jawa Timur. Dia menyimpulkan bahwa pola seperti ini hanya bisa dibentuk dengan menggunakan alat canting, sehingga ia berpendapat bahwa canting ditemukan di Jawa pada masa sekitar itu.
Legenda dalam literatur Melayu abad ke-17, Sulalatus Salatin menceritakan Laksamana Hang Nadim yang diperintahkan oleh Sultan Mahmud untuk berlayar ke India agar mendapatkan 140 lembar kain serasah dengan pola 40 jenis bunga pada setiap lembarnya. Karena tidak mampu memenuhi perintah itu, dia membuat sendiri kain-kain itu. Namun sayangnya kapalnya karam dalam perjalanan pulang dan hanya mampu membawa empat lembar sehingga membuat sang Sultan kecewa. Oleh beberapa penafsir, serasah itu ditafsirkan sebagai batik.
Dalam literatur Eropa, teknik batik ini pertama kali diceritakan dalam buku History of Java (London, 1817) tulisan Sir Thomas Stamford Raffles. Ia pernah menjadi Gubernur Inggris di Jawa semasa Napoleon menduduki Belanda. Pada 1873 seorang saudagar Belanda Van Rijekevorsel memberikan selembar batik yang diperolehnya saat berkunjung ke Indonesia ke Museum Etnik di Rotterdam dan pada awal abad ke-19 itulah batik mulai mencapai masa keemasannya. Sewaktu dipamerkan di Exposition Universelle di Paris pada tahun 1900, batik Indonesia memukau publik dan seniman.
Sejarah Batik
Batik adalah salah satu cara pembuatan bahan pakaian. Selain itu batik bisa mengacu pada dua hal. Yang pertama adalah teknik pewarnaan kain dengan menggunakan malam untuk mencegah pewarnaan sebagian dari kain. Dalam literatur internasional, teknik ini dikenal sebagai wax-resist dyeing. Pengertian kedua adalah kain atau busana yang dibuat dengan teknik tersebut, termasuk penggunaan motif-motif tertentu yang memiliki kekhasan. Batik Indonesia, sebagai keseluruhan teknik, teknologi, serta pengembangan motif dan budaya yang terkait.
Teknik Batik
Teknik Batik ditemukan dibeberapa benua, yaitu:

Penemuan di Mesir menunjukkan bahwa teknik ini telah dikenal semenjak abad ke-4 SM.
Tekstil batik dari Niya (Cekungan Tarim), Tiongkok semasa Dinasti T'ang (618-907).
Di India dan Jepang semasa Periode Nara (645-794).
Di Afrika, teknik seperti batik dikenal oleh Suku Yoruba di Nigeria, serta Suku Soninke dan Wolof di Senegal.
Di Indonesia, batik dipercaya sudah ada semenjak zaman Majapahit, dan menjadi sangat populer akhir abad XVIII atau awal abad XIX.
Budaya Batik
Di Indonesia Budaya Batik sudah ada sejak dulu, karena Batik adalah kerajinan yang memiliki nilai seni tinggi dan telah menjadi bagian dari budaya Indonesia (khususnya Jawa) sejak lama. Perempuan-perempuan Jawa di masa lampau menjadikan keterampilan mereka dalam membatik sebagai mata pencaharian, sehingga di masa lalu pekerjaan membatik adalah pekerjaan eksklusif perempuan sampai ditemukannya "Batik Cap" yang memungkinkan masuknya laki-laki ke dalam bidang ini. Bahkan Pahlawan wanita R.A. Kartini dan suaminya memakai rok batik. Batik motif parang yang dipakai Kartini adalah pola untuk para bangsawan.
Batik merupakan warisan nenek moyang Indonesia ( Jawa ) yang sampai saat ini masih ada. Batik juga pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Presiden Soeharto, yang pada waktu itu memakai batik pada Konferensi PBB.
Baju Batik di Indonesia VS Baju batik di Malaysia
Pada awalnya baju batik kerap dikenakan pada acara acara resmi untuk menggantikan jas. Tetapi dalam perkembangannya apda masa Orde Baru baju batik juga dipakai sebagai pakaian resmi siswa sekolah dan pegawai negeri (batik Korpri) yang menggunakan seragam batik pada hari Jumat. Perkembangan selanjutnya batik mulai bergeser menjadi pakaian sehari-hari terutama digunakan oleh kaum wanita. Pegawai swasta biasanya memakai batik pada hari kamis atau jumat (Indonesia).
Setiap hari Kamis, semua pegawai negeri lelaki di Malaysia diharuskan memakai baju batik Malaysia mulai 17 Januari 2008. Ketua Pengarah Jabatan Perkhidmatan Awam Tan Sri Ismail Adam telah membagikan kepada semua jabatan kerajaan.S ebelum ini peraturan memakai baju batik hanya pada hari Sabtu saja. Kemudian diubah kepada hari ke-1 dan hari ke-15 setiap bulan. Tetapi banyak yang melupakannya (Malaysia).

Rabu, 11 November 2009

Taman Kota
Udara yang bersih dan segar sudah semakin jarang kita temui di kota besar seperti Jakarta ini. Tingkat polusi udara yang begitu tinggi karena penggunaan bahan bakar yang tidak bijak (asap kendaraan, asap pabrik) menjadi penyebabnya. Berbagai macam virus dan bakteri yang terkandung dalam udara yang tercemar membawa berbagai macam penyakit. Bahaya polutan asap yang mengandung Pb (tibel) juga dikhawatirkan berpengaruh buruk bagi tingkat kecerdasan anak sehingga akan menurunkan kualitas sumber daya manusia.
Polusi udara di luar ruangan dapat menyusup masuk ke dalam ruangan, WHO menyatakan kontirbusi dari polusi udara di dalam ruangan sebagai faktor resiko terpenting nomor delapan dan bertanggung jawab untuk 2,7% dari penyakit. Secara global polusi udara didalam ruangan bertanggung jawab untuk 1,6 juta kematian akibat pneumonia, penyakit paru-paru kronik, kanker paru dan 5 kali lebih besar ancamannya daripada polusi udara luar ruangan. Maka dengan adanya taman kota, selain dapat memberikan keindahan, juga bisa membantu membersihkan udara kotor dengan oksigen yang dilepaskannya.

Berikut beberapa sumber yang menceritakan betapa pentingnya taman kota saat ini khususnya didaerah perkotaan dan masih adakah lahan untuk taman kota?.
Beberapa sumber yang didapat adalah http://pl-itenas.blogspot.com dan Harian Kompas 6 Agustus 2004 listiaji | Oktober 11, 2008.


http://pl-itenas.blogspot.com
Taman kota dapat berfungsi sebagai :
• Paru-paru kota
• Sarana resapan air untuk cadangan air tanah
• Tempat rekreasi sarana bermain dan berolahraga penduduk kota
• Tempat silaturahmi dan berkumpulnya penduduk kota

Tetapi fungsi ini telah banyak dilupakan oleh para pejabat pemberi ijin bangunan. Dari tangan-tangan jahil mereka telah merubah taman-taman kota menjadi kawasan komersial, tempat pengisian bahan bakar, PKL dll.

Dalam UU No 26 tahun 2007 disyaratkan 30 % wilayah kota harus berupa ruang terbuka hijau.
Lihat kreatifitas ibu-ibu yang tinggal di gang X di Jakarta, biar tinggal di Gang tapi tetap hijau dan lestari.





”Kebayoran Baru, Kota Taman Pertama Karya Arsitek Lokal”
Harian Kompas 6 Agustus 2004 listiaji | Oktober 11, 2008
Sejumlah pustaka menyebutkan kota taman pertama di Indonesia adalah kawasan Menteng di Jakarta Pusat, yang dirancang arsitek Belanda. Sementara kota taman pertama di Indonesia hasil rancangan anak bangsa adalah kawasan Kebayoran Baru yang terletak di Jakarta Selatan. Arsitek kota taman Kebayoran Baru adalah Moh. Soesilo.
Sementara melihat kondisi Kebayoran Baru pada masa kini yang telah berubah menjadi kawasan bisnis dan usaha, seakan merusak landmark karya anak bangsa sendiri. Bahkan perubahan peruntukan ini seolah didukung oleh pemkot Jakarta Selatan. Padahal Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 1999 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Jakarta 2000-2010 telah menetapkan sebagian besar kawasan Kebayoran Baru sebagai Kawasan Perumahan/Hunian. Maka, Kebayoran Baru seharusnya dilindungi dan dilestarikan sebagai contoh warisan budaya kota taman pertama karya anak negeri di Indonesia.
Menilik dari sejarah perkembangan Kota Jakarta, aset dan potensi Kebayoran Baru memang layak dikategorikan sebagai kawasan cagar budaya. Hal ini diperkuat oleh Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya. Pada Pasal 1 (1) disebutkan, benda cagar budaya adalah benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya atau sisa-sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 (lima puluh) tahun, serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan.
Dengan demikian, kota taman Kebayoran Baru yang telah berusia lebih dari 50 tahun telah memenuhi kriteria sebagai kawasan cagar budaya yang wajib dilindungi. Artinya, segala macam kegiatan preservasi, konservasi, restorasi, rehabilitasi, rekonstruksi, renovasi, dan atau revitalisasi dalam kawasan Kebayoran Baru, apalagi untuk kegiatan komersial, harus didahului kajian analisis dampak lingkungan dan sosial, serta studi kelayakan konservasi dan pengembangan kota, yang mendalam dan independen.
Kebayoran Baru merupakan adaptasi kota taman bergaya Eropa (Belanda) dalam iklim tropis sehingga sering disebut sebagai kota taman tropis yang banyak dikembangkan oleh Thomas Karsten di beberapa kota di Jawa (Bogor, Bandung, Malang) dan luar Jawa, di mana arsitek Moh. Soesilo adalah salah satu muridnya.
Kebayoran Baru memiliki konsistensi hierarki jalan dan peruntukan lahan yang jelas, mulai dari Blok A hingga Blok S. Sebagai kota taman, Kebayoran Baru dirancang didominasi ruang terbuka hijau (RTH) lebih dari 30 persen dari total luas kota Kebayoran Baru 720 hektar. Suatu hal yang kini sulit diwujudkan oleh Kota Jakarta sekarang maupun dalam perencanaan kota di Indonesia.
Taman kota (Taman Puring, Taman Patung Tumbuh Kembang, Taman Langsat, Taman Leuser, Taman Barito, Taman Christina Marta-Tiahahu, Taman PKK), taman pemakaman umum (TPU Blok P yang sudah digusur, TPU Kramat Pela), lapangan olahraga (Blok S yang bersejarah, Al Azhar), jalur hijau jalan raya, dan bantaran sungai saling menyatu dengan didominasi deretan pohon besar berusia puluhan tahun berdiameter lebih dari 50 sentimeter yang harus dilindungi.
Kebayoran Baru dikelilingi oleh sabuk hijau bantaran Kali Grogol di Barat dan Kali Krukut di timur, serta kompleks Gelora Bung Karno di utara. Fasilitas ruang publik dengan konsep taman-taman penghubung (connector park), seperti yang biasa ditemukan pada kota-kota taman di Singapura, Melbourne, atau London, disediakan dalam bentuk taman kota dan taman lingkungan yang tersebar sistematis, terencana, dan saling berhubungan tak terputus disesuaikan dengan peruntukan hunian.
Pemerintah daerah seharusnya dapat belajar di sini untuk diterapkan dalam pembangunan taman interaktif di perkampungan kumuh dan padat penduduk dan pengembangan RTH kota secara keseluruhan.
Kebayoran Baru juga masih memiliki cadangan RTH cukup luas yang merupakan halaman hijau bangunan, seperti di Hotel Dharmawangsa yang eksotik, American Club, Kantor Kejaksaan Agung RI, SMA 70 Bulungan, Kompleks Yayasan Al Azhar, Kantor Departemen Pemukiman dan Prasarana Wilayah, serta Mabes Polri.
Namun, jika tidak ada upaya negosiasi dengan pengelola lahan melalui pola kemitraan hijau, cadangan RTH tersebut dapat saja digusur setiap saat digantikan bangunan instansi pemilik lahan. Ironisnya, penggusuran RTH tampaknya akan terus berlanjut tanpa terkendali dan sanksi tegas, seperti pengurukan situ menjadi golf drive range, dan penggusuran TPU Blok P menjadi Kantor Wali Kota Jakarta Selatan (1997).
Perubahan peruntukan lahan diperparah dengan perubahan fungsi bangunan rumah menjadi tempat usaha secara tak terkendali dan telah merusak pembagian kapling (blok-blok) Blok A sampai Blok S, dan arsitektur bangunan khas, yang telah direncanakan sebelumnya. Bangunan-bangunan baru tumbuh menggusur bangunan lama dengan arsitektur yang tidak selaras dengan bangunan lama di sekitarnya.
Hasilnya adalah pemahaman bersama untuk mewujudkan pengembangan kota yang realistis untuk dibangun tanpa harus mengorbankan kualitas kota taman.
Komitmen dan konsistensi pelaksanaan pembangunan fisik kota harus diimbangi dengan konservasi RTH secara ketat dan disiplin dalam menata ruang kota, serta pengendalian fungsi bangunan rumah. Tidak semua lahan harus dipenuhi bangunan gedung perkantoran, ruko, mal, hotel, atau apartemen, dan tidak semua rumah harus dijadikan tempat usaha.
Kebayoran Baru sebagai kota taman merupakan aset, potensi, dan investasi RTH Kota Jakarta yang memiliki nilai ekologi, ekonomi, edukatif, dan estetis, yang notabene menjamin keberlanjutan lingkungan hidup kota dengan konsisten untuk kemudian menjadikan kota sebagai pusat perdagangan jasa dan tujuan wisata.

Jumat, 06 November 2009

ANALISIS SPK PADA BIDANG ORACLE

1. Pendahuluan

Beberapa sistem informasi yang berbasis sistem pendukung keputusan. Sebagian besar mereka membutuhkan banyak sekali tablespace. kebutuhan dispace semakin banyak. sekarang ini data webhousting mencapai terrabytes data sudah muali bermuculan.
Untuk membatasi isu yang berkembang seperti itu ada feature baru tentang kompresi tablespace. dengan feature tersebut tablespace untuk data dapat dikurangi dan performance dari data base dapat di tingkatkan. Feature dari oracle 9i bekerja dengan mengeliminasi data data terduplikasi yang ditemukan dalam data data dalam database.
kompresi ini bekerja pada database blok teratas.
ketika database terdefinisikan secara terkompres maka database tersebut akan memesan database pada database tiap blok setempat. space ini dinamakan simbol. data yang tertata untuk kompresi tersebut tersimpan hanya pada tabel simbol dan bukan pada garis database. ini berarti akan muncul pointer yang menunjukan data sebenarnya pada tabel simbol.


Untuk Selanjutnya KLIK!!

Group Decision Support System (GDSS)

Group Decision Support System
(GDSS)








Oleh:
Okkie Raya Pertiwi
17109241
4 KA 18




Decision Support Sistem (DSS) atau SPK (Sistem Penunjang Keputusan)
- adalah interaktif sistem berbasis komputer yang ditujukan untuk membantu pengambil keputusan menggunakan data untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah dan membuat keputusan. Yaitu: Pembanding/heuristik dan model matematika.
- Suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi pemecahan masalah maupun kemampuan komunikasi dalam memecahkan masalah.
Group Decision Support System (GDSS)
- Sebuah interaktif, sistem berbasis komputer yang memfasilitasi penyelesaian masalah yang tidak terstruktur dengan serangkaian pembuat keputusan bekerja bersama sebagai sebuah kelompok. Terutama kelompok manajer, dalam menganalisa situasi masalah dan dalam pengambilan keputusan kelompok melakukan tugas.
- Sistem Pendukung Keputusan kelompok yang berusaha memperbaiki komunikasi di antara para anggota kelompok dengan menyediakan lingkungan yang mendukung dan mendukung para pengambil keputusan dengan perangkat lunak GDSS yang disebut groupware.
Group Dukung Systems
Telah datang ke komputer berarti perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan untuk mendukung fungsi dan proses kelompok
Konsep DDS
Tahap-tahap pengambilan keputusan Simon digunakan untuk menentukan struktur masalah. Masalah terstruktur merupakan suatu masalah yang memiliki struktur pada tiga tahap pertama Simon yaitu intelijen, rancangan dan pilihan. Masalah tidak terstruktur merupakan masalah yang sama sekali tidak memiliki struktur pada tiga tahap Simon. Masalah Semi Terstruktur, merupakan masalah yang memiliki struktur hanya pada satu atau dua tahap Simon.
Jenis-jenis DSS menurut Alter :
1. Mengambil elemen-elemen informasi (jenis yang memberikan dukungan paling sedikit)
2. Menganalisis seluruh file
3. Menyiapkan laporan dari berbagai file
4. Memperkirakan akibat keputusan
5. Mengusulkan keputusan
6. Membuat keputusan (jenis yang paling banyak memberikan dukungan)
Tujuan DSS
1. Membantu manajer membuat keputusan untuk memecahkan masalah
2. Mendukung penilaian manajer bukan mencoba menggantikannya
3. Meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan manajer daripada efisiensi DSS dan SIM.
DSS fokus terhadap masalah-masalah semi terstruktur, SIM menyediakan informasi bagi manajer.
Sistem Pendukung Keputusan Berkelompok (GDSS)
- Konsep GDSS (Group Decision Support System), merupakan sistem berbasis computer yang mendukung kelompok-kelompok orang yang terlibat dalam suatu tugas bersama dan menyediakan interface bagi suatu lingkungan yang digunakan bersama. Istilah lainnya : GSS (group support system), CSCW (computer support cooperative work), CCWS (Computerized collaborative work support), EMS (electronic meeting system). Perangkat lunak yang digunakan disebut groupware.
- GDSS berkontribusi memecahkan masalah
Komunikasi yang lebih baik memungkinkan keputusan yang lebih baik. GDSS berkontribusi memecahkan masalah dengan menyediakan suatu pengaturan yang mendukung komunikasi.









Pengaturan Lingkungan GDSS
Ruang Keputusan, merupakan pengaturan untuk rapat kelompok kecil secara tatap muka. Ruangan tersebut medukung komunikasi melalui kombinasi perabot, peralatan dan tata letak.
Jaringan Keputusan Setempat (LAN), jika kelompok kecil tidak mungkin bertemu secara tatap muka, maka para anggota dapat berinteraksi melalui jaringan.
Pertemuan Legislatif, jika kelompok terlalu besar untuk ruang keputusan, maka pertemuan legislative diperlukan.
Konferensi Bermedia Komputer, beberapa aplikasi kantor virtual memungkinkan komunikasi antara kelompok-kelompok besar dengan anggota yang tersebar secara geografis.
Kemiripan Antara GDSS dan DSS
• Keduanya menggunakan model, data dan perangkat lunak yang user-friendly
• Keduanya interaktif dengan "bagaimana-jika" kemampuan
• Keduanya menggunakan data internal dan eksternal
• Keduanya memungkinkan pembuat keputusan untuk mengambil peran aktif
• Keduanya memiliki sistem fleksibel
• Keduanya memiliki output grafis
Mengapa Menggunakan GDSS?
- Manajer tingkat tinggi dapat menghabiskan 80% waktu mereka membuat keputusan dalam kelompok. Terapan benar, GDSS dapat mengurangi waktu ini, sampai pada suatu keputusan yang lebih baik lebih cepat.
- GDSS menyediakan perangkat keras, perangkat lunak, database dan prosedur untuk pengambilan keputusan yang efektif.

Karakteristik GDSS
• Desain Khusus
• Kemudahan penggunaan
• Spesifik dan dukungan umum
• Menekan perilaku kelompok negatif
• Mendukung perilaku kelompok positif
Karakteristik khas Meeting GDSS
• Komitmen organisasi / support
• Melatih fasilitator atau pengguna dapat didorong
• Pengguna pelatihan
• Anonimitas
• Tugas sesuai
• Keputusan Dedicated kamar
Keuntungan GDSS
• Anonimitas - mengusir rasa takut yang menyebabkan keputusan yang lebih baik dari berbagai pengambil keputusan hierarki.
• Parallel Komunikasi - menghilangkan memonopoli memberikan peningkatan partisipasi, keputusan yang lebih baik.
• Pencatatan otomatis - tidak perlu mencatat, mereka secara otomatis dicatat.
• Kemampuan untuk rapat virtual - hanya perlu perangkat keras, perangkat lunak dan orang-orang yang terhubung.
• Portabilitas - Dapat dibentuk untuk menjadi portable ke laptop.
• Potensi global - Orang bisa terhubung di seluruh dunia.
• Tidak perlu untuk guru komputer - meskipun beberapa pengalaman dasar adalah suatu keharusan.
Kekurangan GDSS
• Biaya-biaya infrastruktur untuk menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak / kamar / konektivitas jaringan bisa sangat mahal.
• Keamanan - terutama benar ketika perusahaan sewa fasilitas untuk GDSS; juga, fasilitator mungkin tingkat yang lebih rendah karyawan yang dapat membocorkan informasi kepada rekan.
• Kegagalan teknis - daya yang hilang, kehilangan konektivitas, sangat bergantung pada bandwidth dan LAN / WAN infrastruktur - baik sistem setup harus meminimalkan risiko ini.
• Keyboard Keterampilan - dikurangi partisipasi dapat mengakibatkan karena frustrasi.
• Pelatihan - kurva belajar hadir bagi pengguna, bervariasi dengan situasi.
• Persepsi pesan - kurangnya komunikasi verbal bisa mengakibatkan salah tafsir.
GDSS khas Proses
1) Group Leader (dan Fasilitator?) Pilih software, mengembangkan agenda.
2) Peserta bertemu (dalam pengambilan kamar / Internet) dan diberikan tugas.
3) Peserta menghasilkan gagasan - brainstorming anonim .
4) Fasilitator mengorganisasikan ide-ide ke dalam kategori (berbeda untuk pengguna berbasis perangkat lunak).
5) Diskusi dan prioritas - mungkin melibatkan peringkat oleh beberapa kriteria dan / atau rating skala fasilitator.
6) Ulangi Langkah 3, 4, 5 seperti yang diperlukan.
7) Reach keputusan.
8) Kenalkan memberikan umpan balik pada hasil keputusan dan semua yang terlibat.

Implikasi masa depan GDSS
- Mengintegrasikan ke dalam kerangka kerja perusahaan yang ada.
- GDSS membawa perubahan yang harus dikelola.
- GDSS akan menggabungkan Artificial Intelligence and Expert Systems - software akan "belajar" dan membantu pengguna membuat keputusan yang lebih baik.
- Penurunan biaya akan memungkinkan banyak organisasi untuk menggunakan GDSS.
- Meningkatkan pelaksanaan GDSS dengan pelanggan.
- Suara Pelanggan kebutuhan mereka dalam lingkungan yang tidak mengancam.
Implikasi masa depan GDSS
- GDSS dapat memainkan peran besar di masa depan perusahaan virtual.
- GDSS dapat membantu perusahaan virtual melakukan bisnis di lingkungan bisnis global.
- GDSS dapat membantu mempromosikan budaya lingkungan kerja yang beragam.
- Telework tampaknya membuat banyak akal menggunakan GDSS.




(GDSS)

Group Decision Support System







Oleh:
Okkie Raya Pertiwi
17109241
4 KA 18




Decision Support Sistem (DSS) atau SPK (Sistem Penunjang Keputusan)
- adalah interaktif sistem berbasis komputer yang ditujukan untuk membantu pengambil keputusan menggunakan data untuk mengidentifikasi dan memecahkan masalah dan membuat keputusan. Yaitu: Pembanding/heuristik dan model matematika.
- Suatu sistem berbasis komputer yang menyediakan informasi pemecahan masalah maupun kemampuan komunikasi dalam memecahkan masalah.
Group Decision Support System (GDSS)
- Sebuah interaktif, sistem berbasis komputer yang memfasilitasi penyelesaian masalah yang tidak terstruktur dengan serangkaian pembuat keputusan bekerja bersama sebagai sebuah kelompok. Terutama kelompok manajer, dalam menganalisa situasi masalah dan dalam pengambilan keputusan kelompok melakukan tugas.
- Sistem Pendukung Keputusan kelompok yang berusaha memperbaiki komunikasi di antara para anggota kelompok dengan menyediakan lingkungan yang mendukung dan mendukung para pengambil keputusan dengan perangkat lunak GDSS yang disebut groupware.
Group Dukung Systems
Telah datang ke komputer berarti perangkat lunak dan perangkat keras yang digunakan untuk mendukung fungsi dan proses kelompok
Konsep DDS
Tahap-tahap pengambilan keputusan Simon digunakan untuk menentukan struktur masalah. Masalah terstruktur merupakan suatu masalah yang memiliki struktur pada tiga tahap pertama Simon yaitu intelijen, rancangan dan pilihan. Masalah tidak terstruktur merupakan masalah yang sama sekali tidak memiliki struktur pada tiga tahap Simon. Masalah Semi Terstruktur, merupakan masalah yang memiliki struktur hanya pada satu atau dua tahap Simon.
Jenis-jenis DSS menurut Alter :
1. Mengambil elemen-elemen informasi (jenis yang memberikan dukungan paling sedikit)
2. Menganalisis seluruh file
3. Menyiapkan laporan dari berbagai file
4. Memperkirakan akibat keputusan
5. Mengusulkan keputusan
6. Membuat keputusan (jenis yang paling banyak memberikan dukungan)
Tujuan DSS
1. Membantu manajer membuat keputusan untuk memecahkan masalah
2. Mendukung penilaian manajer bukan mencoba menggantikannya
3. Meningkatkan efektivitas pengambilan keputusan manajer daripada efisiensi DSS dan SIM.
DSS fokus terhadap masalah-masalah semi terstruktur, SIM menyediakan informasi bagi manajer.
Sistem Pendukung Keputusan Berkelompok (GDSS)
- Konsep GDSS (Group Decision Support System), merupakan sistem berbasis computer yang mendukung kelompok-kelompok orang yang terlibat dalam suatu tugas bersama dan menyediakan interface bagi suatu lingkungan yang digunakan bersama. Istilah lainnya : GSS (group support system), CSCW (computer support cooperative work), CCWS (Computerized collaborative work support), EMS (electronic meeting system). Perangkat lunak yang digunakan disebut groupware.
- GDSS berkontribusi memecahkan masalah
Komunikasi yang lebih baik memungkinkan keputusan yang lebih baik. GDSS berkontribusi memecahkan masalah dengan menyediakan suatu pengaturan yang mendukung komunikasi.









Pengaturan Lingkungan GDSS
Ruang Keputusan, merupakan pengaturan untuk rapat kelompok kecil secara tatap muka. Ruangan tersebut medukung komunikasi melalui kombinasi perabot, peralatan dan tata letak.
Jaringan Keputusan Setempat (LAN), jika kelompok kecil tidak mungkin bertemu secara tatap muka, maka para anggota dapat berinteraksi melalui jaringan.
Pertemuan Legislatif, jika kelompok terlalu besar untuk ruang keputusan, maka pertemuan legislative diperlukan.
Konferensi Bermedia Komputer, beberapa aplikasi kantor virtual memungkinkan komunikasi antara kelompok-kelompok besar dengan anggota yang tersebar secara geografis.
Kemiripan Antara GDSS dan DSS
• Keduanya menggunakan model, data dan perangkat lunak yang user-friendly
• Keduanya interaktif dengan "bagaimana-jika" kemampuan
• Keduanya menggunakan data internal dan eksternal
• Keduanya memungkinkan pembuat keputusan untuk mengambil peran aktif
• Keduanya memiliki sistem fleksibel
• Keduanya memiliki output grafis
Mengapa Menggunakan GDSS?
- Manajer tingkat tinggi dapat menghabiskan 80% waktu mereka membuat keputusan dalam kelompok. Terapan benar, GDSS dapat mengurangi waktu ini, sampai pada suatu keputusan yang lebih baik lebih cepat.
- GDSS menyediakan perangkat keras, perangkat lunak, database dan prosedur untuk pengambilan keputusan yang efektif.

Karakteristik GDSS
• Desain Khusus
• Kemudahan penggunaan
• Spesifik dan dukungan umum
• Menekan perilaku kelompok negatif
• Mendukung perilaku kelompok positif
Karakteristik khas Meeting GDSS
• Komitmen organisasi / support
• Melatih fasilitator atau pengguna dapat didorong
• Pengguna pelatihan
• Anonimitas
• Tugas sesuai
• Keputusan Dedicated kamar
Keuntungan GDSS
• Anonimitas - mengusir rasa takut yang menyebabkan keputusan yang lebih baik dari berbagai pengambil keputusan hierarki.
• Parallel Komunikasi - menghilangkan memonopoli memberikan peningkatan partisipasi, keputusan yang lebih baik.
• Pencatatan otomatis - tidak perlu mencatat, mereka secara otomatis dicatat.
• Kemampuan untuk rapat virtual - hanya perlu perangkat keras, perangkat lunak dan orang-orang yang terhubung.
• Portabilitas - Dapat dibentuk untuk menjadi portable ke laptop.
• Potensi global - Orang bisa terhubung di seluruh dunia.
• Tidak perlu untuk guru komputer - meskipun beberapa pengalaman dasar adalah suatu keharusan.
Kekurangan GDSS
• Biaya-biaya infrastruktur untuk menyediakan perangkat keras dan perangkat lunak / kamar / konektivitas jaringan bisa sangat mahal.
• Keamanan - terutama benar ketika perusahaan sewa fasilitas untuk GDSS; juga, fasilitator mungkin tingkat yang lebih rendah karyawan yang dapat membocorkan informasi kepada rekan.
• Kegagalan teknis - daya yang hilang, kehilangan konektivitas, sangat bergantung pada bandwidth dan LAN / WAN infrastruktur - baik sistem setup harus meminimalkan risiko ini.
• Keyboard Keterampilan - dikurangi partisipasi dapat mengakibatkan karena frustrasi.
• Pelatihan - kurva belajar hadir bagi pengguna, bervariasi dengan situasi.
• Persepsi pesan - kurangnya komunikasi verbal bisa mengakibatkan salah tafsir.
GDSS khas Proses
1) Group Leader (dan Fasilitator?) Pilih software, mengembangkan agenda.
2) Peserta bertemu (dalam pengambilan kamar / Internet) dan diberikan tugas.
3) Peserta menghasilkan gagasan - brainstorming anonim .
4) Fasilitator mengorganisasikan ide-ide ke dalam kategori (berbeda untuk pengguna berbasis perangkat lunak).
5) Diskusi dan prioritas - mungkin melibatkan peringkat oleh beberapa kriteria dan / atau rating skala fasilitator.
6) Ulangi Langkah 3, 4, 5 seperti yang diperlukan.
7) Reach keputusan.
8) Kenalkan memberikan umpan balik pada hasil keputusan dan semua yang terlibat.

Implikasi masa depan GDSS
- Mengintegrasikan ke dalam kerangka kerja perusahaan yang ada.
- GDSS membawa perubahan yang harus dikelola.
- GDSS akan menggabungkan Artificial Intelligence and Expert Systems - software akan "belajar" dan membantu pengguna membuat keputusan yang lebih baik.
- Penurunan biaya akan memungkinkan banyak organisasi untuk menggunakan GDSS.
- Meningkatkan pelaksanaan GDSS dengan pelanggan.
- Suara Pelanggan kebutuhan mereka dalam lingkungan yang tidak mengancam.
Implikasi masa depan GDSS
- GDSS dapat memainkan peran besar di masa depan perusahaan virtual.
- GDSS dapat membantu perusahaan virtual melakukan bisnis di lingkungan bisnis global.
- GDSS dapat membantu mempromosikan budaya lingkungan kerja yang beragam.
- Telework tampaknya membuat banyak akal menggunakan GDSS.



Kamis, 29 Oktober 2009

RUMAH SUSUN



Nama : Okkie Raya Pertiwi

NPM : 17109241

Kelas : 4 KA 18

“PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN DI KAWASAN PERKOTAAN”

Pembangunan Rumah Susun di Pulo Gebang, Jakarta Timur

Presiden SBY didampingi Wapres JK hari Selasa (3/4) pagi memimpin rapat terbatas kabinet yang membahas pembangunan rumah susun untuk masyarakat menengah ke bawah. Pemancangan pertama dilakukan hari Kamis (5/4) di Pulo Gebang, Jakarta Timur.

Jakarta: Harga tanah yang semakin mahal dan jumlah penduduk di perkotaan yang semakin padat, memicu pemerintah untuk membangun rumah dengan hunian ke atas berupa rumah susun sederhana. Hal itu disampaikan oleh Menteri Negara Perumahan Rakyat M. Yusuf Asyari kepada wartawan, usai mengikuti rapat terbatas di Kantor Presiden, Selasa pagi (3/4) pagi.

Sehubungan dengan semakin langka dan mahalnya harga tanah di perkotaan dan efisiensi perkotaan itu sendiri, baik itu dari penyediaan infrastruktur maupun untuk jarak tempuh dari rumah ke kantor yang semakin jauh, pemerintah memutuskan membangun rumah dengan hunian ke atas, rumah susun sederhana. Dengan adanya rumah susun itu efisiensi pemanfaatan lahan menjadi semakin bagus. Oleh karena itu ruang - ruang hijau juga akan semakin tersedia.

Pada rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla itu, Meneg Perumahan Rakyat melaporkan persiapan untuk pemancangan pertama rumah susun sejumlah 5 tower secara serentak, yang kedepannya akan dikembangkan menjadi 10 tower, yang akan dilakukan di Pulo Gebang, Jakarta Timur. Pemancangan ini akan dilakukan hari Kamis tanggal 5 April 2007, dimana di Pulo Gebang itu tersedia untuk 10 rumah susun. Sekarang sudah 2 blok rusun sederhana milik Perumnas, dan akan ditambah dengan 10 rumah susun yang lain di sekitarnya. Dijelaskan oleh Meneg, proyek percontohan ditetapkan di DKI Jakarta, Pulo Gebang 10 tower berjumlah 4.066 unit. Di Klender 7 tower, Cipayung 6 tower, Cawang 1 tower, jumlahnya 14 tower terdiri dari 6.596 unit. Di PIK PuloGadung 12 tower, dimana 12 tower ini rumah susun hak milik dan 2 tower rumah susun sewa, dengan total berjumlah 4000 unit. Sedangkan untuk lokasi Marunda yang saat ini sudah ada rumah susun yang dibangun Pemda DKI, akan ditambah dengan 14 tower lagi dengan jumlah 1.380 unit, 5 diantaranya didanai dari APBN Kementrian Perumahan Rakyat, dan 9 tower lainnya Pemda DKI Jakarta. "Selain DKI Jakarta dan sekitarnya atau yang biasa disebut Jabodetabek, ada 9 wilayah lain di Indonesia yang juga menjadi target pembangunan rumah susun sederhana ini. Yaitu Medan, Batam, Palembang, Bandung, Semarang, DIY, Surabaya, Banjarmasin dan Makasar. Kesepuluh wilayah itu kami anggap wilayah - wilayah yang semakin padat dan semakin mahal harga tanahnya, sehingga potensi untuk membangun rumah sederhana sehat untuk tidak bersusun atau landed house itu semakin mahal, kata Yusuf.

Ditegaskan bahwa pembangunan rumah susun sederhana hanya dibatasi pada kesepuluh wilayah tersebut. Kesepuluh lokasi tersebut bukan dalam artian limitatif membatasi hanya 10 wilayah saja, tapi ini merupakan prioritas. Kita dorong betul agar pemerintah daerah juga pro aktif untuk bersama - sama mengupayakan agar kebutuhan rumah susun ini sama - sama bisa dipenuhi. Antara lain dengan menyederhanakan, memurahkan dan mempersingkat biaya biaya perijinan yang selama ini sering masih menjadi keluhan banyak pihak, kata Yusuf.
Sementara Jubir Presiden Andi Mallarangeng mengatakan, Presiden SBY berpesan agar pembangunan ini dapat d
iwujudkan segera, dan diharap pula dalam tahap pertama ini bisa berhasil dengan baik. Presiden memberikan pesan agar pembangunannya segera diwujudkan, dan dalam tahap pertama ini bisa behasil dengan baik dan kemudian diikuti dengan tahap - tahap selanjutnya di Jakarta maupun di kota kota lain di Indonesia. Presiden juga mengingatkan agar sejak awal dari pembangunan rusun ini untuk masyarakat yang berpenghasilan menengah dan bawah, terutama bawah, agar diperhatikan pula ruang ruang terbukanya, ruang hijau yang disertai dengan fasilitas - fasilitas sosial dan rekreasi sehingga perumahan tersebut bisa menjadi tempat hunian yang baik bagi masyarakat yang menempatinya. Tidak perlu menunggu penghuninya ada, tapi direncanakan sejak awal pembangunannya, kata Andi.
Selain Meneg Perumahan Rakyat, rapat terbatas kabinet juga dihadiri beberapa menteri, antara lain Menko Perekonomian Boediono, Menko Kesra Aburizal Bakrie, Menko Polhukam Widodo A.S, Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono, Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Negara Perencanaan Pembangunan/ Kepala Bappenas Paskah Suzetta, Meneg BUMN Sugiharto, Panglima TNI Djoko Suyanto dan Kapolri Jend.Pol Sutanto
.

http://www.presidensby.info/index.php/fokus/2007/04/03/1694.html

Kebijakan dan Rencana Strategis Pembangunan Rumah Susun Di Kawasan Perkotaan Tahun 2007-2011

Perkotaan dengan kompleksitas permasalahan yang ada ditambah laju urbanisasi yang mencapai 4,4% per tahun membuat kebutuhan perumahan di perkotaan semakin meningkat, sementara itu ketersediaan lahan menjadi semakin langka. Kelangkaan ini menyebabkan semakin mahalnya harga lahan di pusat kota, sehingga mendorong masyarakat berpeng-hasilan menengah-bawah tinggal di kawasan pinggiran kota yang jauh dari tempat kerja. Kondisi ini menyebabkan meningkatkan biaya transportasi, waktu tempuh, dan pada akhirnya akan menurunkan mobilitas dan produktivitas masyarakat. Sedangkan sebagian masyarakat tinggal di kawasan yang tidak jauh dari pusat aktivitas ekononomi, sehingga menyebabkan ketidak-teraturan tata ruang kota dan dapat menumbuhkan kawasan kumuh baru. Untuk mendekatkan kembali masyarakat berpenghasilan menengah-bawah ke pusat aktivitas kesehariannya dan mencegah tumbuhnya kawasan kumuh di perkotaan, maka direncanakan suatu pembangunan hunian secara vertikal, berupa Rumah Susun (Rusun). Dengan pembangunan Rusun di pusat-pusat kota, dengan intensitas bangunan tinggi, diharapkan dapat mendorong pemanfaatan lahan dan penyediaan PSU yang lebih efisien dan efektif.

Namun semenjak Gerakan Nasional Pengembangan Sejuta Rumah (GNPSR) dicanangkan pada tahun 2003, pencapaian pasokan Rumah Susun bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah masih berjalan lambat. Untuk itu diperlukan upaya percepatan pembangunan Rusun, baik milik maupun sewa, yang tidak jauh dari pusat aktivitas masyarakat, khusunya di kawasan perkotaan dengan jumlah penduduk lebih dari 1,5 jiwa.

Diharapkan percepatan pembangunan Rusun ini dapat mempercepat pemenuhan kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, peningkatan efisiensi penggunaan tanah sesuai peruntukan dan tata ruang, serta dapat meningkatkan daya tampung, mobilitas, produktivitas, dan daya saing kota.

Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional 2004 Badan Pusat Statistik, menyebutkan bahwa: terdapat 55,0 juta keluarga dari jumlah penduduk Indonesia sebesar 217,1 juta jiwa. Sebanyak 5,9 juta keluarga belum memiliki rumah. Sementara setiap tahun terjadi penambahan kebutuhan rumah akibat penambahan keluarga baru rata-rata sekitar 820.000 unit rumah. Pesatnya urbanisasi di kota-kota besar dan metropolitan telah menyebabkan permasalahan ketersediaan lahan bagi perumahan. Akibat langka dan semakin mahalnya tanah di perkotaan, pembangunan perumahan baru layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah cenderung menjauh dari tempat kerja (urban sprawl). Keadaan ini menimbulkan ketidakteraturan penataan ruang dan kawasan, permasalahan mobilitas manusia dan barang, beban investasi dan operasi dan pemeliharaan PSU, penurunan produktifitas kerja, serta berdampak buruk terhadap kondisi sosial dan lingkungan.

Lahan merupakan masalah utama pembangunan perumahan sebagai salah satu pemenuhan kebutuhan hak dasar rakyat. Terbatasnya lahan perkotaan menyebabkan pemerintah kota dituntut untuk dapat memanfaatkan lahan secara efisiendengan meningkatkan intensitas penggunaannya. Tuntutan akan penggunaan lahan perkotaan cenderung semakin meningkat seiring diterapkannya otonomi daerah. Hal ini antara lain disebabkan Pemerintah Kota dituntut untuk dapat memanfaatkan sumber daya ruang dan tanah secara maksimal bagi peningkatan pendapatan daerah, di sisi lain adanya tuntutan masyarakat yang semakin kritis dalam mendapatkan pelayanan umum, termasuk penyediaan sarana dan prasarana sosial, budaya, taman dan ruang terbuka hijau.

Selain langka dan mahalnya harga tanah/lahan di pusat kota untuk pembangunan perumahan serta keterbatasan pasokan Rusun dikarenakan beberapa permasalahan mendasar berupa: beban biaya yang tinggi dalam pengurusan proses perijinan (ijin pemanfaatan ruang, ijin lokasi, sertifikasi tanah, dan ijin mendirikan bangunan); beban pajak; keterbatasan dukungan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU); serta masih tingginya beban bunga pinjaman.

Sedangkan dari sisi permintaan Rusun, masih terkendala antara lain: terbatasnya daya beli masyarakat berpenghasilan menengah-bawah, terbatasnya penyediaan uang muka, rendahnya kemampuan meminjam akibat tenor pinjaman yang pendek, serta permasalahan sosial dan budaya.

Maksud dan Tujuan Rencana Strategis Pembangunan Rumah Susun

Kebijakan dan Rencana Strategis Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan Tahun 2007-2011 dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan (stakeholders)

dalam penyelenggaraan pembangunan Rusun di kawasan perkotaan. Sejalan dengan maksud tersebut, Kebijakan dan Rencana Strategis ini bertujuan untuk :

1) Memberikan arah kebijakan, strategis dan rencana tindak pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan;

2) Menciptakan keterpaduan dan keserasian gerak para pemangku kepentingan dalam pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan; serta

3) Memberikan indikator kinerja pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan.

Pembangunan Rusun bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan Rusun layak huni dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah di kawasan perkotaan

dengan penduduk di atas 1,5 juta jiwa, sehingga akan berdampak pada:

1) Peningkatan efisiensi penggunaan tanah, ruang dan daya tampung kota;

2) Peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan menengah-bawah dan pencegahan tumbuhnya kawasan kumuh perkotaan;

3) Peningkatan efisiensi prasarana, sarana dan utilitas perkotaan;

4) Peningkatan produktivitas masyarakat dan daya saing kota;

5) Peningkatan pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah bawah.

6) Peningkatan penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi.

Misi dan Kebijakan

Misi dan Kebijakan pembangunan Rusun didasarkan pada sasaran utama pembangunan perumahan yang telah diamanatkan dalam RPJMN Tahun 2004-2009, yakni peningkatan pemenuhan kebutuhan rumah yang layak huni serta peningkatan kualitas lingkungan perumahan dan permukiman.

Pada dasarnya, pembangunan perumahan dan permukiman merupakan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat. Pemerintah, sebagai salah satu unsur pemangku kepentingan, bertindak selaku pemberdaya (enabler), pendorong dan fasilitator, untuk penciptaan iklim yang kondusif bagi berlangsungnya pembangunan Rusun perkotaan oleh seluruh pemangku kepentingan. Hal-hal tersebut di atas, maka Misi dan Kebijakan pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan adalah sebagai berikut:

1) Menciptakan iklim yang kondusif bagi percepatan pembangunan Rusun, dengan arah kebijakan:

· menyelenggarakan tata kepemerintahan dan tata kelola perusahaan yang baik;

· mendorong percepatan pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan.

2) Meningkatkan pendaya-gunaan sumber daya dan kapasitas pelaku pembangunan, dengan arah kebijakan:

· mendorong peranserta dan kapasitas Pemerintah daerah, badan usaha / masyarakat;

· meningkatkan pendaya-gunaan sumber daya;

· meningkatkan pendaya-gunaan dan pengelolaan rumah susun.

3) Mempercepat pembangunan rumah susun dan meningkatkan kualitas kawasan perkotan, dengan arah kebijakan:

· meningkat pemenuhan kebutuhan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah;

· meningkatkan kualitas prasarana, sarana, dan utilitas perkotaan.

Sasaran Pembangunan Rumah Susun

Sasaran pembangunan Rusun tahun 2007-2011, yakni pemenuhan kebutuhan Rusun layak huni sebanyak 1.000 menara atau sekitar 350.000 unit Rusun, dengan harga sewa/jual yang terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah di kawasan perkotaan yang berpenduduk lebih dari 1,5 juta jiwa. Prioritas utama pembangunan Rusun ditujukan pada kotakota dengan tingkat urbanisasi dan kekumuhan yang tinggi.

Kota-kota yang menjadi prioritas pembangunan, antara lain meliputi: Medan, Batam, Palembang, Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi), Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Banjarmasin, dan Makassar. Selain daripada itu, agar pembangunan Rusun mencapai kelompok sasaran yang dituju, yakni masyarakat berpenghasilan menengah-bawah, maka diperlukan upaya yang sinergis dan sistematis dari seluruh pemangku kepentingan agar harga jual/sewa Rusun dapat dijangkau oleh kelompok sasaran dimaksud. Melalui berbagai penciptaaan iklim yang kondusif bagi berkembangnya pembangunan Rusun.

Sasaran pembangunan Rusun juga dilakukan melalui pernaikan sistem pasokan, antara lain berupa: fasilitasi pengadaan tanah bagi pembangunan Rusun, berupa percepatan proses pembebasan dan sertifikasi tanah; percepatan proses perijinan; pengurangan/ penangguhan/pembebasan biaya perijinan dan beban pajak, dukungan pembiayaan investasi pembangunan Rusun. Melalui perbaikan dari sisi permintaan, antara lain berupa: peningkatan kapasitas dayabeli dan kapasitas meminjam masyarakat, melalui upaya pemberdayaan masyarakat dan dukungan kebijakan fiskal yang dapat mendorong tumbuhnya pasar Rusun di perkotaan.

Landasan Hukum

Landasan hukum penyusunan Kebijakan dan Rencana Strategis Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan Tahun 2007-2011 adalah sebagai berikut:

1) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;

2) Undang-Undang No.16 tahun 1985 tentang Rumah Susun;

3) Undang – Undang No. 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok – pokok Agraria;

4) Undang-Undang No. 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman;

5) Undang – Undang No. 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang;

6) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;

7) Undang – Undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;

8) Peraturan Presiden RI No 7 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2004 –2009;

9) Keputusan Presiden RI No 22 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan

10) Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat N0. 4 Tahun 2006 tentang Rencana Strategis Kementerian Negara Perumahan Rakyat Tahun 2005-2009.

Dasar Perencanaan Rumah Susun

Undang-Undang No.16 tahun 1985 tentang Rumah Susun menyebutkan bahwa Rumah Susun adalah: bangunan gedung bertingkat yang dibangun dalam suatu lingkungan yang terbagi dalam bagian-bagian yang distrukturkan secara fungsional dalam arah horizontal maupun vertikal dan merupakan satuan-satuan yang masing-masing dapat dimiliki dan digunakan secara terpisah, terutama untuk tempat hunian, yang dilengkapi dengan bagian Bersama, benda bersama, dan tanah bersama.

Rusun sebagai salah satu solusi pemenuhan kebutuhan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan menengah-bawah. Memerlukan standar perencanaan Rusun sebagai dasar pembangunannya. Standar perencanaan Rusun ini diperlukan agar harga jual/sewa Rusun dapat terjangkau oleh kelompok sasaran yang dituju, tanpa mengurangi asas kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan, keserasian Rusun dengan tata bangunan dan lingkungan kota.

Standar perencanaan Rusun di kawasan perkotaan adalah sebagai berikut:

1) Kepadatan Bangunan

Dalam mengatur kepadatan (intensitas) bangunan diperlukan perbandingan yang tepat meliputi luas lahan peruntukan, kepadatan bangunan, Koefisien Dasar Bangunan (KDB) dan Koefisien Lantai Bangunan (KLB).

· Koefisien Dasar Bangunan (KDB) adalah perbandingan antara luas dasar bangunan dengan luas lahan/persil, tidak melebihi dari 0.4;

· Koefisien Lantai Bangunan (KLB) adalah perbandingan antara luas lantai bangunan dengan luas tanah, tidak kurang dari 1,5;

· Koefisien Bagian Bersama (KB) adalah perbandingan Bagian Bersama dengan dengan luas bangunan, tidak kurang dari 0,2.

2) Lokasi

Rusun dibangun di lokasi yang sesuai rencana tata ruang, rencana tata bangunan dan lingkungan, terjangkau layanan transportasi umum, serta dengan mempertimbangkan keserasian dengan lingkungan sekitarnya.

3) Tata Letak

Tata letak Rusun harus mempertimbangkan keterpaduan bangunan, lingkungan, kawasan dan ruang, serta dengan memperhatikan faktor-faktor kemanfaatan, keselamatan, keseimbangan dan keserasian.

4) Jarak Antar Bangunan dan Ketinggian

Jarak antar bangunan dan ketinggian ditentukan berdasarkan persyaratan terhadap bahaya kebakaran, pencahayaan dan pertukaran udara secara alami, kenyamanan, serta kepadatan bangunan sesuai tata ruang kota.

5) Jenis Fungsi Rumah Susun

Jenis fungsi peruntukkan Rusun adalah untuk hunian dan dimungkinkan dalam satu Rusun/ kawasan Rusun memiliki jenis kombinasi fungsi hunian dan fungsi usaha.

6) Luasan Satuan Rumah Susun

Luas sarusun minimum 21 m2, dengan fungsi utama sebagai ruang tidur/ruang serbaguna dan dilengkapi dengan kamar mandi dan dapur.

7) Kelengkapan Rumah Susun

Rusun harus dilengkapi prasarana, sarana dan utilitas yang menunjang kesejahteraan, kelancaran dan kemudahan penghuni dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.

8) Transportasi Vertikal

· Rusun bertingkat rendah dengan jumlah lantai maksimum 6 lantai, menggunakan tangga sebagai transportasi vertikal;

· Rusun bertingkat tinggi dengan jumlah lantai lebih dari lantai, menggunakan lift sebagai transportasi vertikal. Agar dapat menurunkan harga sewa dan jual Rusun, pembangunan Rusun juga menerapkan teknologi bahan bangunan dan konstruksi yang memenuhi standar pelayanan

· minimal dari aspek keamanan konstruksi, kesehatan, dan kenyamanan, yang berbasis potensi sumber daya dan kearifan lokal. Pemanfaatan potensi sumber daya dan kearifan lokal ini

· diharapkan dapat mengurangi beban biaya sosial yang terjadi pada saat persiapan, pelaksanaan pembangunan, serta biaya operasi dan pemeliharaan Rusun.

·